Menyayangkan tindakan penjemputan wartawan karena pemberitaan
Dijelaskan dalam berita itu, pertemuan Kapolda Sumut dan Mujianto terjadi saat pengusaha properti itu akan memberikan bantuan renovasi rumah dari Yayasan Buddha Tzu Chi yang dipimpin Mujianto di Mako Brimob Polda Sumut pada, Rabu 28 Februari lalu.
Dua orang wartawan media online di Sumatera Utara semoat dicokok kepolisian Polda Sumatera Utara. Penyebab, terkait tulisan mereka di media lokal sorotdaerah.com yang menyinggung soal Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw.
Dalam berita online tersebut, penulis mengkritisi momen pertemuan Kapolda Sumut dengan Mujianto. Mujianto seorang pengusaha yang menyandang status tersangka penipuan dan kasusnya hingga kini masih ditangani Polda Sumut. Dia sempat akan ditahan, namun belakangan diketahui penahanan itu ditangguhkan.
-
Bagaimana Pakta Warsawa dibentuk? Pakta Warsawa, atau Pakta Pertahanan Bersama Warsawa, dibentuk pada 14 Mei 1955 di Warsawa, Polandia.
-
Dimana peristiwa polisi mengancam warga itu terjadi? Peristiwa itu terjadi di Palembang, Senin (18/12) pukul 11.30 WIB.
-
Bagaimana polisi berusaha menangkap para buronan? Polisi mendatangi rumah empat buronan penyekap dan pemerkosa secara bergilir siswi SMP selama tiga hari di Lampung Utara, Lampung, inisial NA.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Buah apa yang sering diincar polisi? Buah yang sering diincar polisi?" Buahndar narkoba.
Dijelaskan dalam berita itu, pertemuan Kapolda Sumut dan Mujianto terjadi saat pengusaha properti itu akan memberikan bantuan renovasi rumah dari Yayasan Buddha Tzu Chi yang dipimpin Mujianto di Mako Brimob Polda Sumut pada, Rabu 28 Februari lalu.
Dalam tulisan itu, ditambahkan pula komentar dari pengamat hukum Muslim Muis. Dia menilai kebersamaan Kapolda Sumut dan Mujianto yang berstatus tersangka tak patut.
Irjen Paulus sudah memberikan penjelasan atas pertemuan itu.
"Status penangguhan (Mujianto) saya nggak ingat. Artinya saat itu saya diundang Dansat Brimob 'Pak ini ada penyerahan bantuan dari Buddha Tzu Chi', ngomongnya hanya gitu, Buddha Tzu Chi'" kata Paulus kepada wartawan di Medan, Rabu (7/3).
"(Saya) nggak tahu Mujianto yang datang. Bantuan itu dari Yayasan Buddha Tzu Chi yang kebetulan beliau (Mujianto) ketuanya. Beliau kebetulan hadir," jelasnya.
Irjen Paulus memastikan meskipun Mujianto memberikan bantuan, kasus yang menjeratnya tetap akan diproses.
"Anda kenal saya, tahu saya kan orangnya tidak pernah, dengan siapa saja. Kita mana ada (terpengaruh). Itu prinsip toh," ucapnya.
Sedangkan terkait diamankannya dua wartawan, dia menilai karena pemberitaan itu terlalu mengaitkan. Padahal, kata Paulus, dia baru dua kali bertemu Mujianto, pertama saat tujuh bulan lalu menyerahkan bantuan untuk penderita sakit katarak kemudian saat menyerangkan bantuan untuk rumah Brimob yang terbakar.
Terkait hal itu, Pengamat Kepolisian dari Lokataru Foundation, Mufti Makaarim, menilai tak seharusnya hanya karena pemberitaan yang demikian kemudian berujung pada tindakan mengamankan dua orang wartawan.
"Karena tugas jurnalisme adalah menyampaikan informasi ke publik terhadap apa menjadi perhatian publik. Dan seperti kita tahu saat ini publik sangat concern terhadap akuntabilitas penegak hukum yang bersih," kata Mufti saat berbincang dengan merdeka.com, Jumat (9/3).
Seharusnya, kata dia, ada jalur lain yang bisa ditempuh dan tak harus langsung mengarahkan pada proses hukum.
"Sudah jelas dalam ketentuan kita, persoalan terkait jurnalisme itu lex spesialis, ada jalur lain yang bisa ditempuh. Kalau suatu harus berhadapan dengan hukum nanti gak akan ada yang berani u gelap kebenaran," jelasnya.
Dia berharap Polda Sumut dalam hal ini mengedepankan ruang mediasi. "Kan ada aturannya bisa pakai hak jawab tanpa nonpengadilan. Jadi kita harap polisi lebih hati-hati lah," katanya.
Terkait keberadaan Irjen Paulus dan Mujianto yang ternyata seorang tersangka, Mufti pribadi melihat hal itu memang kurang patut. Menurutnya siapapun itu pejabat negara hendaknya menghindari pertemuan dengan orang atau kelompok yang sedang diduga atau berproses dengan hukum.
"Apapun kegiatan nya ada baiknya dihindari bertemu. Ini bukan soal ada azas pramuka tak bersalah atau belum ada pembuktian. Saya rasa ada baiknya Mabes Polri agar mengingatkan dan mengkoreksi lah supaya hal ini tidak terjadi lagi. Karena ini bisa jadi preseden buruk untuk Polri," tegas dia.
Ditambahkan Pengamat kepolisian dari Institut for security and strategic studies ( ISeSS), Bambang Rukminto, tindakan terhadap jurnalis atas pemberitaan itu memang terkesan lebai
"Lebai itu, jurnalis kan teman-teman dari kepolisian juga. Semua harusnya diomongin tidak perlu berlebihan. Kan ada mekanisme nya, mulai dari bertemu dengan medianya, atau organisasinya semisal AJI. Kan ada tahapan itu. Selesaikan lah dengan cara itu atau mungkin ke Dewan Pers," saran Bambang.
Baca juga:
Ini perjalanan kasus Mujianto yang berujung penangkapan jurnalis
Berkas kembali dilimpahkan dari polisi, Kejati Sumut janji tak istimewakan Mujianto
Disebut terima bantuan dari tersangka Mujianto, ini kata Kapolda Sumut
Penjelasan Kapolda Sumut terkait penjemputan wartawan di Medan
Kritisi kemesraan Kapolda Sumut dengan tersangka, 2 wartawan dijemput paksa