Menyesal, remaja ancam tembak Jokowi minta ulahnya tak ditiru
RJ akan meminta maaf secara terbuka terkait video viral penghinaan terhadap Presiden Jokowi.
Ketua KPAI Susanto mendatangi Mapolda Metro Jaya. Ia hendak menemui RJ alias S, remaja 16 tahun tersebut diciduk polisi usai video menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) miliknya viral.
Kepada KPAI, RJ yang mengaku menyesal menitip pesan kepada khalayak agar perbuatannya tak ditiru.
-
Bagaimana tanggapan Polri terkait kasus Aiman Witjaksono? "Nanti kita konfirmasi dengan Polda Metro, yang jelas bahwa setiap perbuatan harus dipertanggungjawabkan, sehingga prosedur hukum juga berjalan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Bareskrim Polri, Selasa (5/12).
-
Kapan Prabowo Subianto menghadiri Upacara HUT Polri? Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto hadir dalam upacara HUT Polri ke-78, Senin kemarin.
-
Kapan wisuda anggota Polri di Turki? Acara tersebut diselenggarakan pada 26 Juli 2023 waktu setempat.
-
Bagaimana tanggapan Kapolri terkait kasus yang menjerat Panji Gumilang? "Ya tentunya tahapan penyidikan kan sekarang sedang berjalan, untuk proses penyidikan tentunya kan membutuhkan kelengkapan alat bukti sesuai yang diatur oleh KUHAP, karena ada beberapa pasal yang masuk, yang tentunya kita harus dalami satu persatu," tutur Listyo kepada wartawan di Balai Sudirman, Jakarta, Jumat (21/7).
-
Apa yang dilakukan Prabowo Subianto dalam Upacara HUT Polri? Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto hadir dalam upacara HUT Polri ke-78, Senin kemarin.
-
Siapa yang melaporkan Dewan Pengawas KPK ke Mabes Polri? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
"RJ juga akan sampaikan permohonan maaf. Ia juga akan meminta agar tidak meniru oleh siapa pun, termasuk anak seusianya juga adik-adiknya di Indonesia. Karena ini tindakan tidak boleh terjadi," katanya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/5).
"Jadi sesungguhnya yang bersangkutan mengaku bukan hina presiden, semata mata hanya untuk lucu-lucuan ke publik, tantangan oleh teman-temannya. Melihat kasus ini dari sisi usia masih anak, latar belakang dan apa yang dilakukan kondisinya seperti itu, tentu memenjarakan bagi pelaku bukan tindakan yang arief."
Ia menegaskan, dalam kasus penghinaan simbol negara tidak bisa ditoleransi. Namun, apabila diperbuat oleh anak-anak maka perlu dimaafkan.
"Bahwa kita tidak bisa toleransi, iya. Tindakan itu tidak boleh terjadi dan tidak boleh dilakukan kepada siapapun, karena hina simbol negara. Masih usia anak tentu kita maafkan. Polisi juga maafkan atas tindakan yang dilakukan RJ," katanya.
Baca juga:
Remaja S berani buat video hina Presiden Jokowi biar dianggap jago oleh teman-teman
Orang-orang ini ditangkap karena ganggu dan bahayakan Jokowi
Remaja penghina & pengancam Jokowi diminta menuliskan permintaan maaf secara terbuka
Remaja S buat video hina Jokowi karena tantangan teman untuk lihat reaksi polisi
Didampingi orang tua, ABG penghina Jokowi minta ampun
Pesan Presiden pada pelajar: Jangan mencela, menghujat dan fitnah di media sosial