Menyusup dan mencuri kompor di mal, Jayeng dan Cholis ditangkap
Kompor curian seharga Rp 13 juta itu sudah dijual oleh pelaku. Polisi masih mencarinya.
Dua pegawai pada pusat perbelanjaan Super Mall, Karawaci, Kabupaten Tangerang, Jayeng (21) dan Cholis (23), ditangkap petugas Polsek Serpong, Kota Tangerang Selatan. Penyebabnya, mereka menyusup dengan menyamar sebagai karyawan di sebuah gerai milik PT Mega Perkasa di Mall Teras Kota, Lengkong Godang, Kota Tangsel, dan mencuri sebuah kompor.
Jayeng dan Cholis sebenarnya adalah pegawai karyawan PT Mega Perkasa. Hanya saja mereka ditempatkan di Super Mall, Karawaci. Menurut saksi, yakni petugas keamanan Mall Teras Kota, keduanya datang sudah mengenakan baju karyawan. Namun, petugas keamanan merasa janggal karena mereka datang sebelum jam kerja, yakni sekitar pukul 06.00 WIB.
"Ketika ditegur petugas keamanan, mereka (pelaku) bilang kalau mereka adalah karyawan yang disuruh untuk mengantar kompor," kata Kasubag Humas Polres Kota Tangsel, Kompol Mansuri, Minggu (8/5).
Setelah diselidiki dan melihat rekaman kamera pengawas (CCTV), polisi mengenali pelaku.
"Seusai ditegur satpam, kedua tersangka kemudian mengambil kompor listrik merek KUCHE model K-2000. Kompor tersebut bernilai Rp 12.990.000, nyaris Rp 13 juta," ujar Mansuri.
Petugas menangkap kedua tersangka di kontrakannya berada di daerah Karawaci.
"Namun barang bukti sudah dijual. Saat ini barang bukti masih dalam pencarian," ucap Mansuri.
Menurut Mansuri, Jayeng dan Cholis disangkakan Pasal 363 tentang Pencurian butir ketiga dan empat. Keduanya terancam dipenjara paling lama sembilan tahun.