Meski Kategori Level 3, Bandung Barat dan Cimahi Masuk PPKM Level 4
Presiden Joko Widodo memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdasarkan level hingga 2 Agustus 2021. Mayoritas di Jawa Barat menerapkan kebijakan di level 4.
Presiden Joko Widodo memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdasarkan level hingga 2 Agustus 2021. Mayoritas di Jawa Barat menerapkan kebijakan di level 4.
Daerah yang menerapkan PPKM level 4 adalah Kota Sukabumi, Bandung, Bogor, Cirebon, Depok, Bekasi, Banjar, Cimahi, Tasikmalaya. Selanjutnya, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Bogor, Bekasi, Purwakarta, Karawang dan Sumedang.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Dimana PKM dibentuk? PKM merupakan program yang secara khusus dibentuk oleh Direktorat Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (KEMENRISTEK DIKTI) Republik Indonesia.
-
Apa tujuan utama dari PKM? Secara umum, PKM bertujuan untuk mempersiapkan sumber daya mahasiswa yang berorientasi ke masa depan dan ditempa dengan transformasi Pendidikan Tinggi sehingga menjadi lulusan yang unggul, kompetitif, adaptif, fleksibel, produktif, berdaya saing dengan karakter Pancasila, serta memandu mahasiswa menjadi pribadi yang tahu dan taat aturan; kreatif dan inovatif; serta objektif dan kooperatif dalam membangun keragaman intelektual.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Kenapa PPPK dibuat? Meskipun dengan perjanjian kerja, namun PPPK juga termasuk pegawai ASN. Hal yang membedakan dengan antara PPPK dan PNS, salah satunya terletak pada masa percobaannya. Jika PNS biasanya diberlakukan masa percobaan selama 1 tahun, sementara PPPK tidak berlaku kebijakan ini.
Lalu daerah yang menerapkan PPKM Level 3 yakni Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Subang, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Garut, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, dan Kabupaten Tasikmalaya.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menuturkan, daerah yang menerapkan PPKM Level 3 akan ada sejumlah penyesuaian mengenai pembatasan. Berdasarkan laporan pemerintah pusat, sebenarnya ada 13 daerah di Jabar yang masuk Level 3.
Hanya saja, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi, tetap menerapkan PPKM Level 4 karena berada dalam aglomerasi Bandung Raya.
"Yang diizinkan ke Level 3 hanya ada 11 daerah. Karena Kota Cimahi dan Bandung Barat masuk ke wilayah aglomerasi Bandung Raya maka diarahkan melakukan PPKM Level 4. Jadi kalau ditanya berapa sebenarnya total Level 3 di Jabar, merupakan provinsi paling banyak," kata Ridwan Kamil, Senin (26/7).
Selain itu, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Jabar menemukan korelasi cakupan vaksinasi dengan tingkat kematian. Dua daerah yang cakupan vaksinasi Covid-19 di atas 30 persen.
"Kami mendapatkan sebuah kesimpulan, ada daerah-daerah yang tingkat kematiannya rendah kalau cakupan vaksinasi Covid-19 tinggi, yaitu Kota Cirebon dan Kota Bandung. Dua kota ini tingkat vaksinasinya sudah di atas 30 persen dan tingkat kematiannya sangat rendah," ucap dia.
Baca juga:
PPKM Level 4, Naik KRL Wajib Tunjukkan STRP
INFOGRAFIS: Ketentuan Perpanjangan PPKM Level 4 dari 26 Juli-2 Agustus
Penutupan Pendakian Semeru dan Wisata Bromo Diperpanjang
PPKM Diperpanjang, Target Pertumbuhan Ekonomi Makin Sulit Dicapai
Mendagri Minta Gubernur Papua Tidak Gunakan Kata Lockdown dalam Pembatasan Masyarakat
Mendagri Jelaskan Alasan Makan di Warteg Dibatasi 20 Menit Saat PPKM Level 4
Pemprov NTT Larang Kapal Penumpang Masuk Hingga 8 Agustus 2021