Mesum dengan istri orang, kepala desa di Kotim digerebek warga
Penggerebekan ini turut disaksikan oleh suami dan orangtua pasangan selingkuhnya.
Seorang kepala desa di salah satu kecamatan di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, digerebek saat sedang bersama perempuan yang ternyata berstatus istri orang.
"Kejadian itu memang benar terjadi dan yang bersangkutan memang seorang kepala desa," kata Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Himawan Bayu Aji di Sampit, Selasa (3/2), seperti dilansir Antara.
Ktr, diketahui sebagai kepala desa di salah satu desa di Kecamatan mentaya Hilir Selatan. Dia digerebek saat bersama Erv (22) di sebuah barak di Jalan Sampoerna Kelurahan Baamang Kecamatan Baamang pada Senin (2/2) sekitar pukul 19.00 WIB.
Ironisnya, yang menggerebek pasangan berselingkuh ini adalah AL (29) yang tak lain adalah suami Erv. Saat penggerebekan disaksikan warga itu, AL mengajak mertuanya alias orangtua Erv.
Informasinya, sebelumnya AL sudah mengetahui hubungan terlarang istrinya dengan oknum kepala desa tersebut. Namun AL masih sabar dan memilih memaafkan istrinya karena pertimbangan menjaga perasaan satu anak hasil perkawinan mereka. Namun kini kesabaran AL tampaknya habis karena orang yang dicintainya ternyata mengulangi kesalahan yang sama.
Oknum kepala desa dan Erv sempat dibawa ke kantor polisi. Namun kabarnya masalah ini tidak diproses hukum karena pihak keluarga memilih menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
"Ini masuk kategori zina dan zina merupakan delik aduan. Apabila suami atau istri mengadukan maka akan diproses. Namun demikian, ternyata tidak dilakukan pemrosesan karena mereka memilih penyelesaian kekeluargaan sehingga itu tidak ranah dan kewenangan polisi untuk menangani. Jadi kami serahkan penyelesaian secara keluarga atau adat," tegas Himawan.
Masalah ini menjadi sorotan masyarakat karena pelaku pria adalah seorang kepala desa yang seharusnya menjadi contoh. Masyarakat berharap masalah ini tidak lagi terulang karena membawa aib dan memberi contoh tidak baik bagi masyarakat.