Milik sendiri sudah sobek, Adi nekat ngutil celana dalam di mal
"Mau pakai sendiri, tidak dijual. Celana dalam saya sudah rusak," aku Adi tanpa merasa bersalah.
Bengong usai nongkrong, M Adi Rosadi (27) justru mengambil inisiatif berbuat kejahatan. Pria perantau asal Lampung itu nekat mengutil sejumlah barang di mal, seperti sepatu, gembok hingga celana dalam.
Aksi pria yang mengontrak di Kelurahan 15 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, ini dilakukan di sebuah mal di Jalan Letkol Iskandar Palembang, Rabu (19/8) malam. Dia datang sendiri dengan tujuan nongkrong karena suntuk di dalam indekos.
Tersangka Adi, panggilan akrabnya, mengaku hanya ingin melihat-lihat saja. Namun, karena tertarik dengan barang-barang yang dipajang, tersangka akhirnya berubah pikiran. Dia mengambil sejumlah barang dan dimasukkan ke dalam tas gendong warna abu-abu.
Ketika hendak keluar, suara alarm berbunyi sehingga membuat petugas sekuriti mengamankan tersangka untuk menggeledah tas bawaannya. Alhasil, dari dalam tas itu ditemukan beragam barang jualan mal, yakni dua pasang sepatu sandal, dua pucuk pisau lipat, dua buah gembok, sepotong tang, dua gantungan kunci, tiga unit headset, dan yang paling membuat petugas kaget adanya satu kotak celana dalam pria.
Begitu dicek struk pembelian barang, tersangka tak mampu menunjukkannya dan mengakui sudah mengutil. Tersangka pun akhirnya digiring ke kantor polisi.
"Maunya nongkrong saja pak, tidak ada niat. Pas keliling, barangnya bagus-bagus, tak ambil saja," ungkap tersangka Adi di Mapolsek Ilir Timur I Palembang, Kamis (20/8).
Tersangka menuturkan, barang-barang itu hanya untuk dipakai sendiri. Terutama celana dalam yang dicurinya itu untuk menggantikan celana dalam lama yang sudah sobek.
"Mau pakai sendiri, tidak dijual. Celana dalam saya sudah rusak," aku Adi tanpa merasa bersalah.
Kapolsek Ilir Timur I Palembang AKP Zulkarnain mengungkapkan, total kerugian mal tersebut berkisar Rp 680 ribu. Tersangka diserahkan pihak keamanan mal dengan barang bukti curian.
"Tersangka seorang pengangguran. Diduga dia tidak punya uang untuk membeli barang-barang itu. Tapi, kasusnya tetap kita proses," tegasnya.