Miliki Densus Tipikor, Polri diharap KPK semakin kuat tangani korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi positif terkait pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor). Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pembentukan Densus Tipikor membuat peran Polri semakin kuat dalam menangani pemberantasan korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi positif terkait pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor). Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pembentukan Densus Tipikor membuat peran Polri semakin kuat dalam menangani pemberantasan korupsi.
Dia menjelaskan dengan adanya Densus Tipikor maka semakin banyak pihak yang memburu koruptor. Jika tugas tersebut terlaksana dengan baik, pihaknya yakin hanya pelaku korupsi yang dirugikan.
"Jika Densus Tipikor memang dibentuk untuk memperkuat kinerja Polri dalam pemberantasan korupsi, tentu semua pelaksanaan tugas koordinasi dan supervisi akan lebih baik," kata Febri ketika dikonfirmasi, Kamis (12/9).
Selain melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan korupsi, KPK diberikan tugas untuk melakukan koordinasi dan supervisi. Dalam konteks pelaksanaan tugas tersebut, kata Febri, komunikasi dan kerjasama telah terjalin sejak lama dan semakin kuat sampai hari ini.
"Beberapa hal yang dilakukan selama ini misalnya: untuk koordinasi penanganan perkara korupsi, sampai Agustus 2017 sudah dilakukan terhadap 114 kasus (Polisi 50 dan Kejaksaan 64); sedangkan Supervisi totalnya 175 kasus (Polisi 115 dan Kejaksaan 60)," papar Febri.
Kemudian, kata Febri, kali ini pihaknya juga mengembangkan e-korsup di sejumlah daerah pilot project tahun 2017 yang sedang menjalani uji coba dan sosialisasi adalah Direktorat Tipikor Bareskrim, Polda Sumut, Polda Jatim dan Polda Jabar. Untuk kejaksaan melalui Jampidsus Kejagung RI, Kejati Sumut, Jawa Timur dan Jawa Barat.
Pelatihan bersama juga sudah dilakukan oleh pihaknya bersama Polri dan Kejaksaan. Pelatihan tersebut kata Febri dilakukan agar penangan korupsi lebih baik.
"Pelatihan bersama yang sudah kita lakukan sejauh ini melibatkan sekitar 1.399 dari Kejaksaan dan 1.533 orang dari Polri," imbuh Febri.
Diketahui sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan Densus Tipikor merupakan rekan kerja KPK. Dia menyebut dengan adanya Densus, KPK justru bisa fokus pada kasus-kasus besar. Sementara, Densus akan bergerak membantu memberantas kasus korupsi di daerah hingga tingkat desa.
"Saya berpendapat dengan adanya Densus ini teman-teman KPK bisa fokus ke masalah yang besar sedangkan densus bisa fokus kepada wilayah-wilayah, sampai ke desa," kata Tito di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/10).
Tito mengklaim, tugas penanganan kasus yang dilakukan Polri sangat luas. Polri sudah biasa bergerak menangani atau menangkap oknum birokrat atau pejabat negara hingga tingkat daerah.
Sedangkan, dia mempertanyakan apakah KPK dengan jumlah personel 1.000 orang bisa menangani banyaknya kasus-kasus korupsi di Indonesia.
"Tugas penanganan polisi ini sangat luas sekali. Lihat itu, penangkapan apa, ada hakim, ketua wilayah, banyak sekali. Birokrat ini jumlahnya ratusan ribu ya, jutaan malah. Jutaan birokrat kemudian yang terkait dengan birokrat juga, memberikan gratifikasi, memberikan suap, itu juga jutaan. Ada yang pengusaha ada yang masyarakat umum ll," tegasnya.
"Persoalannya mampu enggak ditangani oleh teman-teman KPK yang jumlahnya 1.000 orang?," sambung Tito.