Minta diantar pulang usai kerja, pegawai Kafe malah digilir 6 pemuda
Bukan diantar ke indekos, NT malah dibawa ke sebuah hotel.
Dengan penuh perasaan kesal wanita berkulit putih bersih, rambut sebahu mendatangi Polsek Mendoyo Jembrana, sekitar pukul 20.00 Wita. Di hadapan polisi, janda muda berusia 25 tahun dengan inisial NT ini mengaku diperkosa oleh enam orang pemuda.
Dalam laporannya, NT yang diketahui bekerja sebagai pelayan kafe MC di Desa Delod Berawah, Mendoyo, Jembrana di Bali ini melaporkan dirinya diperkosa secara bergiliran. Ironisnya itu dilakukan disaat dirinya sedang teler karena pengaruh alkhohol.
Gadis manis bertubuh mungil ini menuturkan, kejadian pemerkosaan tersebut terjadi Rabu (13/4) pukul 04.00 Wita, subuh usai kerja di kafe atau setelah kafe tutup.
Cerita menurut NT, setelah menutup kafe sekitar pukul 03.00 wita, dia bermaksud untuk pulang ke tempat kos di wilayah Kota Negara. Namun dia binggung tidak ada temannya yang mau ngantar.
Saat itulah ada seorang pemuda umur sekitar 17 tahun menawarkan diri untuk mengantar NT. Tanpa pikir panjang, NT yang di bawah pengaruh alkhohol menerima tawaran tersebut.
Sayangnya, bukannya diantar ke tempat kos, NT malah diajak ke salah satu hotel yang ada di kota Negara sekitar pukul 04.00 wita. NT mengaku digaulin pemuda tersebut. Tak lama berselang muncul lima pemuda lainnya yang diduga teman pemuda yang mengatar NT juga menggaulin secara bergiliran.
Kejadian inipun dilaporkan NT kepada AR, bosnya pada siang harinya. Oleh AR disarankan NT melapor ke polisi agar pelaku bisa ditangkap. Dan, baru malam hari dirinya memberanikan diri untuk melapor, Kamis (14/4).
"Sebenarnya saya tidak tahu persis kejadian yang menimpa pelayan saya, karena kejadian itu setelah jam kerja dan NT tinggal di luar, bukan di mess kafe. Tapi saya memang sarankan dia melapor polisi," tutur AR yang turut mengantarkan NT.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Mendoyo AKP Gusti Komang Muliadnyana dikonfirmasi membenarkan NT datang ke Polsek Mendoyo melaporkan kejadian tersebut.
Tapi lantaran TKP nya di wilayah hukum Polsek Kota, pihaknya menyarankan NT ntuk melapor ke Polsek Kota atau Polres Jembrana.
Di sisi lain, Kapolsek Kota Negara Kompol Made Prihanjagat melalui SMS mengaku tidak ada laporan terkait kejadian tersebut. Hal yang sama juga disampaikan oleh Kanit Reskrim Polres Jembrana AKP Gusti Made Sudarma Putra, bahwa di Polres Jembrana tidak ada laporan tersebut.
Kemungkinan korban yang berusaha mencari keadilan dirinya merasa enggan untuk melaporkan apa yang dialaminya ke Polsek Kota. Terkesan dirinya yang menjadi korban justru dilempar ke sana ke mari untuk menuntut apa yang dialaminya.