Minta KPK dibubarkan, Fahri usul kasus korupsi ditangani presiden
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengusulkan ke Presiden Joko Widodo untuk membubarkan lembaga semi negara, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasannya, Fahri menilai banyak kasus korupsi yang digarap oleh KPK hanya sekedar permainan semata.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengusulkan ke Presiden Joko Widodo untuk membubarkan lembaga semi negara, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasannya, Fahri menilai banyak kasus korupsi yang digarap oleh KPK hanya sekedar permainan semata.
Dia mencontohkan, kasus korupsi e-KTP hanya permainan antara mantan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, Penyidik Senior KPK Novel Baswedan dan Ketua KPK Agus Rahardjo.
"Itu Agus Rahardjo terlibat e-KTP, percaya deh, bohong itu. Jadi Anda jangan curigai lagi angket ini soal e-KTP lagi, ini memang bohong (kasus korupsi) e-KTP, enggak ada, selesai, masa ada rugi Rp 2,3 T dari mana ruginya? Siapa yang ngomong itu rugi?" kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/7).
Apabila KPK dibubarkan, Fahri mengatakan masalah korupsi menjadi tanggung jawab seorang Presiden. Terlebih, kata Fahri, dengan keberadaan lembaga seperti KPK membuat seorang Presiden menjadi 'buta' dalam hal pemberantasan korupsi.
"Itu yang saya bilang lembaga-lembaga independen problemnya adalah mereka membuat Presiden itu tidak ada, Presiden tak bertanggung jawab itu yang saya kritik kepada KPK," katanya.
Politikus asal NTB ini menambahkan, apabila KPK dibubarkan maka peran Ombudsman dapat diperkuat dengan menjadi tempat bagi masyarakat untuk melapor hal yang berkaitan dengan dugaan korupsi.
"Saya sudah punya formula, ini saya sudah studi ke negara-negara memang KPK harus diberikan kaki tangan di seluruh Indonesia, caranya adalah kasih Ombudsman, karena Ombudsman itu juga kan sudah lembaga pelapor dari ketaatan atau lembaga pelayanan publik," katanya.
Lantas, Fahri menagih janji Presiden Joko Widodo yang terus melakukan evaluasi terhadap keberadaan lembaga semi negara untuk dibubarkan. Selain KPK, dia meminta Komnas HAM untuk dibubarkan pula karena persoalan hak asasi manusia diurusi pula oleh Dirjen HAM Kementerian Hukum dan HAM. Sehingga, keberadaan Komnas HAM menjadi tumpang tindih dan membuat keuangan negara terkuras.
"Masih ada 106 lembaga semi negara yang kerjaannya tumbang tindih di dalam negara itu harus dievaluasi. Kalau lembaga intinya sudah kuat buat apa?" tukasnya.
Baca juga:
Fahri Hamzah sebut Guru Besar dukung KPK bikin kampus alami kematian
Fahri Hamzah minta Komnas HAM & KPK dibubarkan karena tak berguna
Fahri nilai pemerintah tidak siap sambut arus mudik 2017
Fahri sindir KPK & Polri: Kalau DPR tidak teken APBN, ya enggak sah
Fahri Hamzah dukung usulan agar DPR 'sandera' anggaran Polri dan KPK
Komnas HAM dan KPK bikin dongkol Fahri Hamzah
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK terkait kasus Harun Masiku? Perburuan Harun Masiku kini menyasar ke Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Pemeriksaan Hasto setelah penyidik sempat memeriksa seorang mahasiswa Melita De Grave dan Simon Petrus yang berprofesi sebagai pengacara.
-
Bagaimana Firli Bahuri bisa menjadi Ketua KPK? Seperti diketahui, Firli terpilih secara aklamasi sebagai ketua KPK oleh Komisi III DPR pada 2019 lalu.
-
Apa respon KPK atas putusan hakim tentang Hasbi Hasan? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memberi respons atas putusan hakim yang disunat itu.Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan sejauh ini fakta hukum dan alat butki yang disajikan oleh Jaksa KPK telah berkesesuaian bahkan terbukti di persidangan. KPK pun akan menganalisis akan putusan hakim.