Miranda mengaku batal diperiksa KPK soal Century
"Saya belum sempat ditanya apa-apa. Saya belum diperiksa karena penyidiknya pergi," kata Miranda.
Mantan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom, mengaku hari ini batal menjalani pemeriksaan dalam kasus dalam kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Dia mengatakan alasan batalnya pemeriksaan itu karena penyidiknya berhalangan.
"Saya belum sempat ditanya apa-apa. Saya belum diperiksa karena penyidiknya pergi," kata Miranda kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/10).
Meski didesak soal peran dia yang diduga mengusulkan pengubahan Peraturan Bank Indonesia (PBI) rasio kepemilikan modal bank untuk mendapatkan fasilitas pinjaman jangka pendek, Miranda enggan menjawabnya. Dia berjanji akan memberikan pernyataan jika diperiksa kembali pekan depan.
"Nanti minggu depan kalau saya sudah diperiksa baru saya cerita," ujar Miranda sembari tersenyum.