Miris, balita 4 tahun diduga dicabuli guru
Hasil visum menunjukkan bukti adanya luka di bagian kelamin korban akibat benda tumpul.
Seorang balita berusia 4 tahun sebut saja Jingga, siswi play group di Manado diduga menjadi korban perbuatan cabul yang dilakukan oleh guru di sekolah tersebut berinisial RYS. Setelah dilaporkan orang tua korban, RYS pun diamankan dan diperiksa secara intensif di ruangan Jatanras Polda Sulut, Jumat (13/2).
Informasi yang dihimpun merdeka.com, dugaan perbuatan cabul ini diketahui orangtua korban pada akhir Januari lalu. Saat sedang bermain di rumah, bagian kemaluan korban secara tak sengaja terpegang oleh orang tuanya dan membuat korban merintih kesakitan. Penasaran, celana korban pun dilucuti dan terlihat memar. Saat ditanya, awalnya korban enggan memberitahu, nanti setelah didesak beberapa kali baru korban mengaku.
"Dia bilang dilakukan oknum guru di sekolah," ujar nenek korban kepada sejumlah wartawan di Mapolda Sulut.
Mendengar pengakuan korban, orangtua Jingga pun bergegas menemui Kepala Sekolah untuk mencari kejelasan. Saat di sekolah, Jingga beberapa kali menunjuk RYS sebagai pelaku sehingga langsung dilaporkan ke Mapolda Sulut pada Senin (6/2) lalu.
Beberapa kali dipanggil penyidik polisi, RYS selalu mangkir hingga akhirnya dijemput paksa, Jumat (13/2) siang tadi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulut AKBP Wilson Damanik saat dikonfirmasi, membenarkan dugaan pencabulan anak tersebut. "Jadi, ada dugaan sementara katakanlah perbuatan cabul yang dilakukan oleh oknum guru terhadap anak didik di salah satu sekolah swasta favorit di Manado. Dan hasil pemeriksaan sementara, perbuatan-perbuatan tersebut memang ada," jelas Damanik.
Dugaan perbuatan yang tidak senonoh tersebut, dikatakannya, didukung dengan hasil visum yang menunjukkan bukti adanya luka di bagian kelamin korban akibat benda tumpul.