MK Panggil 4 Menteri Terkait Sengketa Pilpres, Ini Reaksi Jokowi
Pemanggilan empat menteri ini berdasarkan hasil rapat hakim konstitusi pada pagi tadi.
Mahkamah Konstitusi (MK) akan memanggil sejumlah menteri untuk memberi keterangan dalam persidangan sengketa hasil pemilu 2024 di Gedung MK pada hari Jumat (5/1).
- Hakim MK Ungkap Alasan Tak Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres 2024
- 4 Menteri Kabinet Jokowi Siap Hadir di Sidang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
- MK Panggil 4 Menteri Jokowi ke Sidang Sengketa Pilpres, TKN Prabowo: Apa yang Dikhawatirkan?
- Namanya Disebut di Sidang Sengketa Pilpres 2024, Ini Respons Jokowi
MK Panggil 4 Menteri Terkait Sengketa Pilpres, Ini Reaksi Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan keempat menterinya akan hadir memenuhi panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (5/4) pekan ini.
Jokowi menyebut, empat menterinya bakal hadir karena sudah diundang oleh MK.
"Iya semuanya akan hadir karena diundang oleh MK, semuanya akan hadir hari Jumat," kata Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (3/4).
Kepala negara menegaskan, tidak ada arahan apapun kepada menterinya yang bakal hadir di MK. Dia mengatakan, menteri-menterinya itu akan menjelaskan apa yang sudah dilakukan.
"Ya menerangkan apa yang sudah dilakukan masing-masing menteri," ujar Jokowi.
"Kalau bu menteri keuangan mengenai anggaran seperti apa. Kalau bu mensos mengenai bantuan sosial dijelaskan seperti apa. Nanti akan dijelaskan semuanya lah, ditunggu aja hari Jumat, ya,"
kata Jokowi.
merdeka.com
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) akan memanggil sejumlah menteri untuk memberi keterangan dalam persidangan sengketa hasil pemilu 2024 di Gedung MK pada hari Jumat (5/1). Pemanggilan ini berdasarkan hasil rapat hakim konstitusi pada pagi tadi.
"Perlu disampaikan, hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat yang mulia para hakim tadi pagi," kata Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan di MK hari ini, Senin (1/4).
Menteri yang dipanggil MK adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Di hari Jumat nanti, MK juga memanggil DKPP.
"Jadi 5 yang dikategorikan penting didengar oleh mahkamah ini," ucap Suhartoyo.