MK Panggil Muhadjir, Airlangga, Sri Mulyani hingga Risma ke Sidang Sengketa Pilpres 2024 Jumat 5 Maret
MK akan memanggil sejumlah menteri untuk memberi keterangan dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2024
Pemanggilan lima pihak itu bukan berarti MK mengakomodir permohonan dari pemohon 1 maupun 2.
MK Panggil Muhadjir, Airlangga, Sri Mulyani hingga Risma ke Sidang Sengketa Pilpres 2024 Jumat 5 Maret
Mahkamah Konstitusi (MK) akan memanggil sejumlah menteri untuk memberi keterangan dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung MK pada hari Jumat (5/1). Pemanggilan ini berdasarkan hasil rapat hakim konstitusi pada pagi tadi.
- Di Sidang PHPU MK, Muhadjir Jelaskan Cara Pemerintah Hitung Angka Kemiskinan di Indonesia
- Siap Hadiri Sidang Sengketa Pilpres di MK, Airlangga Bakal Jelaskan APBN hingga Bansos
- Sri Mulyani Siap Hadir Jadi Saksi di MK, Tapi Ini Syaratnya
- Reaksi Sri Mulyani Diminta Kubu AMIN Jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK
"Perlu disampaikan, hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat yang mulia para hakim tadi pagi,"
kata Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan di MK hari ini, Senin (1/4).
merdeka.com
MK Panggil 4 Menteri
Menteri yang dipanggil MK adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. MK juga memanggil DKPP pada Jumat nanti
"Jadi 5 yang dikategorikan penting didengar oleh mahkamah ini," ucap Suhartoyo.
"Karena sebagaimana diskusi universalnya badan peradilan yang menyelenggarakan persidangan yang sifatnya inter parties, kemudian nuansanya menjadi keberpihakan kalau mengakomodir pembuktian-pembuktian yang diminta salah satu pihak, ini semata-mata untuk kepentingan para hakim," kata Suhartoyo.
"Dengan bahasa sederhana, permohonan para pemohon sesungguh kami tolak, tapi kami mengambil sikap tersendiri karena jabatan para hakim memilih pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang nanti mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat tanggal 5 April 2024," pungkasnya.
merdeka.com