MK Tunggu Alat Bukti Tim Hukum Prabowo Hari Ini
Bersamaan dengan itu, MK juga menunggu berkas jawaban termohon, pihak terkait dan Bawaslu, atas permohonan perbaikan yang diajukan Tim Hukum Prabowo-Sandiaga.
Kabag Humas Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono mengatakan, persidangan pemeriksaan berkas sengketa Pemilihan Presiden dimulai besok pukul 09.00 WIB. Dimulai dari mendengar jawaban termohon yakni KPU, dan pihak terkait TKN 01, dan Bawaslu.
"Jadi besok mulai jam 9 pagi agendanya mendengarkan jawaban mereka, alurnya seperti sidang pendahuluan kemarin," kata Fajar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (17/6).
-
Dimana Prabowo Subianto kalah dalam Pilpres 2019? Namun sayang, Ia kalah dari pasangan Jokowi-Ma'aruf Amin.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Bagaimana tanggapan Prabowo atas Jokowi yang memenangkan Pilpres 2014 dan 2019? Prabowo memuji Jokowi sebagai orang yang dua kali mengalahkan dirinya di Pilpres 2014 dan 2019. Ia mengaku tidak masalah karena menghormati siapapun yang menerima mandat rakyat.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
Untuk hari ini, MK tengah menunggu hasil verifikasi bukti permohonan tim hukum Prabowo-Sandi yang belum ada bukti fisiknya.
Bersamaan dengan itu, MK juga menunggu berkas jawaban termohon, pihak terkait dan Bawaslu, atas permohonan perbaikan yang diajukan Tim Hukum Prabowo-Sandiaga.
"Majelis hakim kan sudah beri statement silakan ditanggapi semua pihak, silakan tanggapi nanti majelis hakim yg memberikan penilaian hukum," jelas Fajar.
Fajar menerangkan, untuk jawaban diberikan termohon, pihak terkait, dan Bawaslu, majelis hakim tidak perlu melakukan verifikasi. Mereka hanya perlu menyerahkan dan memberi akta sebagai tanda registrasi.
"Jadi langsung diterima sebagai jawaban," tutupnya.
Mengonfirmasi Dorel Amir, salah satu pengacara Prabowo-Sandi untuk sengketa hasil Pilpres, bukti belum tervalidasi atau belum ada bentuk fisiknya hari ini siap dirampungkan. Rencananya akan ada 4 truk yang masuk ke MK sepanjang hari ini.
"Kami koordinasi ke MK, kami menyerahkan di sini, segala macam teknisnya hari ini rencana 4 truk, total 12 truk. Kedua, penyerahannya nanti pada saatnya sampai di MK kami jelaskan lagi," kata Dorel saat dikonfirmasi.
Reporter: M Radityo
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
BPN Harap MK Beri Izin Hadirkan Saksi Sebanyak-banyaknya
KPU Siapkan Jawaban Gugatan PHPU Pilpres 2019 di MK
Wali Kota Tasikmalaya Imbau Warga Tak Datang ke Jakarta Atas Hasil Putusan MK
Pemeriksaan Saksi Sengketa Pilpres Dimulai Rabu, Jumlahnya Dibatasi
Bukti Gugatan Pilpres Prabowo-Sandi di MK Dianggap Tidak Kuat
Kubu Prabowo Minta LPSK Lindungi Saksi Sidang Sengketa Pilpres
Diskusi dengan LPSK, Ini 5 Hal yang Dibahas Tim Hukum Prabowo-Sandi