MKD bakal konfirmasi hasil pemeriksaan Setnov ke pimpinan DPR
Wakil Ketua MKD, Syarifudin Sudding mengatakan pihaknya menanyakan kronologi penjemputan paksa yang dilakukan KPK terhadap Setnov di kediamannya di Jalan Wijaya XIII Nomor 19, Jakarta Selatan, Rabu (15/11) sampai tempat Setnov bertugas di DPR.
Sekitar dua jam Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memeriksa Ketua DPR yang sedang terjerat kasus proyek e-KTP, Setya Novanto. Wakil Ketua MKD, Syarifudin Sudding mengatakan pihaknya menanyakan kronologi penjemputan paksa yang dilakukan KPK terhadap Setnov di kediamannya di Jalan Wijaya XIII Nomor 19, Jakarta Selatan, Rabu (15/11) sampai tempat Setnov bertugas di DPR.
"Tadi dijelaskan mulai dari saat ada penggeledahan di rumahnya dan saat terjadi tabrakan. Kemudian di rawat di RS. Kemudian sampai yang tugas di DPR," kata Syarifudin Sudding usai memeriksa Setya Novanto di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/11).
Politikus Partai Hanura tersebut juga mengatakan pihaknya hanya menanyakan terkait kode etik dan tidak menanyakan soal kasus yang menjeratnya.
"Kita kan enggak menyangkut masalah pokok perkara KPK nya. Kita hanya soal kode etik. Ini masih ada lanjutannya," ungkap Syarifudin.
Sudding menjelaskan saat menjawab pertanyaan Setya Novanto bisa menjelaskan dengan baik. Menurut Sudding saat diperiksa Setya Novanto diperiksa dalam keadaan sehat.
"Alhamdullilah sehat dan bisa jawab semua pertanyaan," ungkap Sudding.
Setya Novanto akan diperiksa lagi
Lebih lanjut, Sudding belum bisa merinci terkait kapan pihaknya akan memutuskan status Setnov. Dia menjelaskan dari hasil pemeriksaan Setya Novanto, pihaknya akan mengkonfirmasi kepada pihak Kesekjenan dan pihak pimpinan DPR.
Setelah itu, lanjut Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya akan memeriksa kembali Setya Novanto usai mendapatkan konfirmasi dari pihak DPR. Setelah itu pihaknya akan melakukan pemeriksaan lanjutan.
"Kami harus melakukan konfirmasi ke beberapa pihak dan hasil konfirmasi itu akan konfirmasi ke sini. Sehingga ada pemeriksaan susulan akan kita lakukan," kata Dasco.