MKD janji tak masuk angin bongkar kasus Setya Novanto
Sore ini MKD DPR akan menyerahkan rekaman tersebut ke Bareskrim Polri.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Sufmi Dasco Ahmad berjanji pihaknya akan menjawab keraguan publik yang takut MKD akan 'masuk angin' dalam mengusut kasus permintaan saham PT Freeport yang diduga dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto. Dia berjanji pihaknya akan bersikap adil walaupun harus mengusut kasus orang nomor satu di parlemen sekalipun.
"Iyalah. Kita harus jaga. Kita pasti tegas dalam kasus ini," kata Dasco saat dihubungi, Kamis (19/11).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mencontohkan keseriusan pihaknya dalam melakukan penyelidikan yaitu dengan menggandeng Bareskrim Polri untuk melakukan verifikasi bukti rekaman yang diberikan oleh Kementerian ESDM. Dikabarkan, sore ini MKD DPR akan menyerahkan rekaman tersebut ke Bareskrim Polri.
"Kita mau copy satu dulu. Dan copynya rencana dikirim minta bantuan pihak kepolisian untuk diteliti sambil parsial MKD juga menelaah," katanya.
Sebelumnya diketahui, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR telah mendengar bukti rekaman pencatutan nama Presiden Joko Widodo yang diserahkan oleh Kementerian ESDM, Rabu (18/11) kemarin.
Wakil Ketua MKD Junimart Girsang menyatakan rekaman tersebut sama dengan transkip yang diberikan oleh Menteri ESDM Sudirman Said saat melaporkan Ketua DPR Setya Novanto, Senin (16/11).
"Kami sudah mendengar rekaman tersebut dan tentang isinya saya kira hampir sama dengan transkip yang sudah kami terima tanggal 16 kemarin. Meski demikian kami tetap akan mentranskip secara utuh. Lalu kami akan validasi," kata Junimart di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (19/11).
Setelah melakukan validasi, Junimart mengatakan kemungkinan besar pihaknya akan menyerahkan rekaman yang sudah divalidasi tersebut sore ini ke Bareskrim Polri.
"Kita akan koordinasi dulu dengan Bareskrim. Kalau mereka siap sore ini kita ke sana," ujarnya.