Mobil disenggol, pengacara malah dihajar polisi mabuk
"Saya berusaha melerai, tapi apa daya saya cuma seorang perempuan, tenaga saya tidak kuat," kata Rompis.
Malang nasib yang dialami seorang pengacara bernama Firmansyah Stanley (50). Dia malah dipukuli hingga tergeletak di trotoar, Jumat (30/5) malam kemarin oleh Aiptu RS (40), anggota Reskrim Polres Bitung.
Awalnya Stanley berniat hendak meminta pertanggungjawaban akibat mobilnya disenggol Aiptu RS (40). Saat itu korban bersama rekan pengacaranya Martje Rompis sedang berada dalam perjalanan menggunakan Suzuki Ertiga warna hitam.
Saat berada di ruas Jalan Sudirman tepatnya di depan Apotek Setia II, mobilnya disenggol kendaraan Daihatsu Grand Max. Korban pun langsung turun dan meminta pertanggungjawaban pelaku.
Namun apes, bukan permintaan maaf yang diterima, korban malah didorong pelaku. Tak hanya itu, pelaku yang dalam kondisi mabuk akibat menenggak minuman keras kemudian memukuli korban berkali-kali di bagian wajah hingga bibir korban yang bertubuh gemuk tersebut berdarah. Korban yang tak memberi perlawanan akhirnya terjatuh di atas trotoar jalan.
Warga yang datang melihat tak berani mendekat atau melerai lantaran mereka mengetahui pelaku adalah polisi. "Saya berusaha melerai, tapi apa daya saya cuma seorang perempuan, tenaga saya tidak kuat," kata Martje Rompis di Polresta Manado.
Kapolresta Manado AKBP Sunarto saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. "Karena dia (pelaku) anggota Polres Bitung, sekarang sudah saya serahkan ke Polda. Karena mabuk," jelas Sunarto.