Modus Baru Peredaran Narkotika Jaringan Internasional: Selundupkan Sabu Cair
Tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 undangan undangan nomor 35 tahun 2009. Pasal 112 ayat 2 undangan undangan nomor 35 tahun 2009.
Warga Negara Iran berinisial NB (33) membawa narkotika jenis sabu cair, sebanyak 264 kilogram. Modus baru penyelundupan narkoba jenis sabu cair namun digagalkan oleh tim Polda Jambi dan di backup Mabes Polri.
Diketahui, penangkapan sabu cair merupakan jaringan internasional, selama 7 bulan tim sudah mengintai pergerakan jaringan tersebut.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Kolak apa yang viral di Mangga Besar? Baru-baru ini ramai di media sosial war kolak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Sebagaimana terlihat dalam video yang tayang di akun Instagram @noonarosa, warga sudah antre sejak pukul 14:00 WIB sebelum kedainya buka.
-
Di mana kuburan viral itu berada? Lokasi kuburan itu berada tengah gang sempit RT.03,RW.04, Kelurahan Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
"Penangkapan narkoba jaringan Iran Indonesia narkotika jenis sabu cair sebanyak 264 narkotika jenis sabu cair," kata Dirnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru, pada Rabu (10/5).
Menurut dia, tersangka inisial NB (33) warga negara Iran, membawa sabu cair melalui jalur perairan internasional.
Kata Thomas, modus baru tersangka membawa sabu cair itu dimasukan ke dalam dirigen dan dicampur dengan bensin, agar tidak tercium oleh petugas.
"Saat kita analisa dilakukan itu memang benar bahwa cairan tersebut merupakan narkotika jenis sabu cair ini dan itu murni," jelasnya.
Sedangkan untuk sabu cair itu berasal dari negara Iran, kata Thomas, tersangka (NB) membawa narkoba menggunakan kapal nelayan menuju ke Indonesia dan akan diolah dengan orang ahlinya.
Kemudian, untuk pengungkapan jaringan Iran Indonesia tersebut merupakan pengungkapan dari Polda Jambi.
"Saat ini kita lagi mendalami tentang transaksi kemana saja, namun untuk rekan tersangka masih (DPO)," tutupnya.
Tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 undangan undangan nomor 35 tahun 2009. Pasal 112 ayat 2 undangan undangan nomor 35 tahun 2009.
(mdk/ded)