Modus kerap belikan jajanan, Adi lantas perkosa 2 bocah di Kukar
Karena merasa dekat lantaran kerap membelikan jajanan, Adi lantas merayu kedua korban buat melampiaskan nafsunya.
Dua bocah perempuan, Nu (8) dan Am (7), tinggal di Desa Panca Jaya, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, diduga diperkosa seorang pemuda pengangguran, Adi Sogiri (21). Modusnya, sebelum melampiaskan nafsunya, pelaku rajin membelikan jajanan baso dan juga sosis kepada kedua korbannya, yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
Kepolisian tidak menemui kesulitan meringkus Adi, juga tetangga kedua korban di rumahnya, Selasa (23/2). Kasus itu terungkap, setelah korban Nu, mengadu kepada guru di sekolahnya, Senin (22/2) lalu.
"Dari pihak guru, meneruskan aduan muridnya itu, ke Polsek Muara Kaman," kata Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Handoko, saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (24/2).
Kepada penyidik, Adi menceritakan kejahatan dia lakukan terhadap dua bocah itu. Sebelumnya, Adi mengaku seringkali membelikan korbannya jajanan, hingga kedua korban mempunyai hubungan dekat.
"Pelaku pun membawa korban An ke sebuah rumah kosong di Desa Panca Jaya. Dengan bujuk rayu, pelaku menyetubuhi korban An. Perbuatan itu dilakukan hingga 5 kali pada 18 Januari 2016 lalu," ujar Handoko.
"Perbuatan yang sama dilakukan pelaku terhadap korban Am (7), di dua rumah kosong lainnya masih di desa yang sama. Modusnya sama, sering membelikan baso dan sosis," tambah Handoko.
Dua ibu kandung kedua korban anak itu, lanjut Handoko, menjadi saksi dalam kasus pencabulan dilakukan Handoko. "Kedua korban yang tinggal di desa itu, memang bertetangga dengan pelaku," ucap Handoko.
Dikatakan Handoko, Adi kini ditahan di Mapolsek Muara Kaman. Dia ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis.
"Yang jelas, pelaku dijerat dengan pasal pidana sebagaimana diatur KUHP dan juga Undang-undang No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," tutup Handoko.