Moeldoko: Kita Tak Ingin Media Abal-abal Nodai Media Berdedikasi untuk Bangsa
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mendukung langkah Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto yang mengancam akan menutup akun media sosial bermasalah. Moeldoko menyebut selama ini banyak sekali akun menebar ujaran kebencian, menghasut, radikalisme, dan sebagainya.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mendukung langkah Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto yang mengancam akan menutup akun media sosial bermasalah. Moeldoko menyebut selama ini banyak sekali akun menebar ujaran kebencian, menghasut, radikalisme, dan sebagainya.
"Kita tidak ingin media abal-abal itu menodai media yang sungguh-sungguh bekerja dan berdedikasi untuk bangsa dan negara," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (7/5).
-
Kata-kata lucu apa yang dibagikan di media sosial? Kata-Kata lucu yang dibagikan di medsos bisa menjadi hiburan bagi orang lain.
-
Kata-kata apa yang sering ditemukan di media sosial? "Kata-kata hari ini adalah kalimat yang sering diucapkan di medsos. Biasanya orang yang mendapatkan pertanyaan ini akan mengungkapkan sebuah kalimat inspiratif yang memotivasi orang."
-
Siapa yang kerap mengunggah kesehariannya di media sosial? Setelah menikah dengan Harvey Moeis dan memiliki 2 anak, Sandra kerap mengunggah kesehariannya di media sosial.
-
Kenapa kata-kata lucu di media sosial bisa menghibur? Kata-Kata lucu yang dibagikan di medsos bisa menjadi hiburan bagi orang lain.
-
Apa saja yang dipamerkan Ustaz Solmed di media sosial? Ustaz Solmed menjadi perbincangan di media sosial karena kerap memamerkan gaya hidup mewahnya, memicu respons netizen.
-
Kenapa Tiko jarang tersorot media? Salah satu alasan mengapa Tiko cukup jarang tersorot adalah karena dirinya memiliki profesi yang cukup kontras dengan Unge.
Menurut Moeldoko, banyak media sosial tak memikirkan kepentingan umum. Bahkan media tersebut kerap melakukan provokasi untuk kepentingan pribadi atau bisnisnya.
"Saya pikir apa yang dikatakan oleh Menko Polhukam itu justru membela para media yang mainstream, media yang sungguh-sungguh dan bertanggung jawab, berdedikasi tinggi," ujar dia.
Mantan Panglima TNI ini membantah bila ada yang menuduh pemerintah ingin membatasi kebebasan media massa. Menurutnya, justru pemerintah ingin menjaga perkembangan media massa melalui penutupan akun media sosial bermasalah.
"Jadi apa yang dikatakan oleh Menko Polhukam itu bukan mematikan justru menghidupkan media yang benar-benar. Ya kan dimatikan itu kalau media yang abal-abal itu dan yang sungguh tidak bertanggung jawab," kata dia.
Sebelumnya, Wiranto menegaskan akan menutup akun-akun media sosial yang melakukan ujaran kebencian, menghasut, radikalisme, dan sebagainya.
"Sekarang kan banyak sekali adanya aksi-aksi apakah itu fisik atau melalui media cetak, media elektronik dan medsos yang hiruk pikuk banyak sekali. Tapi yang saya soroti adalah medsos," kata Wiranto, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa.
Menurut dia, ada puluhan juta akun yang tumbuh di Indonesia dan di antara puluhan juta akun itu sebanyak 700 ribu akun yang sudah di "take down" atau dihentikan Kemenko Polhukam karena mengandung ujaran-ujaran kebencian, radikalisme, pornografi, hasutan-hasutan dan lainnya.
"Tetapi, ternyata tidak juga jera, maka terus berlanjut. Makanya, kemarin saya sampaikan pemerintah akan lebih tegas lagi men-takedown medsos yang nyata-nyata menghasut, melanggar hukum dan sebagainya," kata Wiranto.
Ia pun membantah bila pemerintah akan menghentikan media massa, baik media cetak, media online atau media elektronik yang melakukan ujaran kebencian dan menghasut.
"Jangan campur adukkan dengan media cetak. Media cetak itu ada aturannya, ada dewan pers disana yang akan menegur. Kemudian media elektronik sudah ada KPI yang akan memberikan teguran bila ada yang melanggar hukum," kata dia.
Ia berharap jangan sampai semua persoalan itu mengganggu ketertiban, keamanan, kedamaian, dan persaudaraan bagi semua anak bangsa
"Apalagi ada berita yang menghasut untuk melanggar hukum dan melakukan langkah-langkah inkonstitusional pasti akan kita berikan langkah-langkah hukum," ucapnya.
(mdk/did)