Muchsin Kamal Penjual Senjata Api ke Teroris Mabes Polri Dijerat UU Darurat
Selain itu, nantinya Detasmen Khusus (Densus) 88 antiteror akan mendalami apakah Muchsin juga dapat dikenakan Undang-Undang Terorisme atau tidak.
Muchsin Kamal, penjual airgun ke ZA, terduga teroris yang menyerang Mabes Polri dijerat Undang-Undang Darurat nomor 1 tahun 1951. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan atau penjualan senjata api.
"Sampai saat ini penyidik Densus 88 telah mengamankan tersangka yang telah melakukan penjualan senpi terhadap ZA dan saat ini penyidik masih menerapkan Pasal UU Darurat 1 tahun 51 tentang penggunaan senpi ilegal," kata Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (7/4).
-
Dimana serangan teroris terjadi? Serangan tersebut terjadi di gedung teater Crocus City Hall yang berlokasi di Krasnogorsk, sebuah kota yang terletak di barat ibu kota Rusia, Moskow.
-
Siapa yang melaporkan Dewan Pengawas KPK ke Mabes Polri? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
-
Di mana kejadian teror suara ketuk pintu ini terjadi? Belum lama ini, sebuah kejadian yang tak biasa terjadi di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
-
Bagaimana peran Ditjen Polpum Kemendagri dalam menangani radikalisme dan terorisme? Ketua Tim Kerjasama Intelijen Timotius dalam laporannya mengatakan, Ditjen Polpum terus berperan aktif mendukung upaya penanganan radikalisme dan terorisme. Hal ini dilakukan sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.
-
Kenapa Mpok Alpa bingung dengan teror tersebut? Cek cctv tapi yang anehnya CCTV gue mati, pas lempengan itu dicek nggak ada, aneh mati. Pas gua cek mati, " kata Mpok Alpa.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Sudah jadi tersangka, namun masih dalam tersangka yang diterapkan adalah kasus kepemilikan atau penjualan senpi secara ilegal. UU Darurat tahun 51," sebutnya.
Selain itu, nantinya Detasmen Khusus (Densus) 88 antiteror akan mendalami apakah Muchsin juga dapat dikenakan Undang-Undang Terorisme atau tidak.
"Namun terus mendalami apakah nanti memenuhi unsur dalam UU terorisme," ujarnya.
Ramadhan menegaskan, saat ini masih mendalami kasus tersebut termasuk untuk mencari tahu berapa jumlah senjata api yang diamankan dari Muchsin.
"Fokusnya kita saat ini menangani penyidikan, apakah itu siapa dia, yang jelas fokus kita adalah terhadap saudara M yang melakukan penjualan tersebut," tegasnya.
"Masih kita dalami jumlahnya berapa (senjata api yang diamankan)," tutupnya.
Sebelumnya, Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Muchsin Kamal saat ini telah diterbangkan dari Banda Aceh, Aceh ke Jakarta pada Sabtu (3/4) kemarin. Dirinya berhasil ditangkap oleh Tim Densus 88 pada Kamis (1/4) lalu.
Muchsin Kamal yang kerap disapa Imam Muda telah ditangkap lantaran diduga menjadi penjual airgun kepada penyerangan Mabes Polri ZA yang merupakan teroris berideologi ISIS berjenis lone wolf atau teroris yang bergerak sendiri.
Atas penangkapan Muchsin Kamal, pengamat terorisme Al Chaidar menyakini bahwa Muchsin tidaklah terkait dengan penyerangan ZA. Sebagai peneliti tentang terorisme dirinya meyakini bahwa Muchsin tidak bersalah dan sama sekali tak terkait dengan peristiwa serangan lone wolf secara yuridis.
Menurutnya, pria kelahiran Lampoh Saka, Peukan Baroe, Pidie 6 Juli 1991 adalah seorang saudagar atau pengusaha yang bergerak di bidang perkebunan sawit, dagang air soft gun, jual beli bedil angin, dan perkebunan alpukat.
"Bisnis kebun alpukat bahkan sangat sukses dan mampu memperkerjakan banyak eks kombatan GAM (Gerakan Aceh Merdeka) yang tak terayomi oleh program reintegrasi pasca Memorandum of Understanding di Helsinki 2005," kata Chaidar dalam keterangannya yang diterima merdeka.com, Minggu (4/4).
"Bagi kawan-kawannya eks Jalin 2010 yang sangat mengenalnya, Muhsin Kamal sangat anti terhadap ISIS (Islamic State of Iraq and Syam) dan membawa pemahaman yanh sangat moderat setelah keluar dari penjara," tambahnya.
Chaidar mengaku setelah mendapat kabar ditangkapnya Muchsin akibat dugaan penjualan senjata dengan ZA. Dirinya juha sempat berkomunikasi dengan beberapa rekan dan mereka berani menjamin kalau Muchsin Kamal tidak tahu menahu dengan aksi lone wolf dari ZA di Mabes Polri Jakarta.
"Salah seorang rekannya, Agam Fitriadi, juga sependapat, bahkan menyebutkan bahwa untuk jualan air soft gun memang murni bisnis tidak ada kaitan apapun dengan terorisme, apalagi via online, cuma saja kadarullah pembelinya melakukan aksi yg menyalahgunakan fungsi dari airsoft gun itu sendiri dan tentu juga keliru dari sisi agama," jelasnya.
"Andre Marlan Sahputra, temannya yang lain, yakin bahwa sebagai penjual airsoft gun terbesar di Indonesia, penjualan Muchsin sekitar puluhan unit dalam satu hari. Tentu pembeli datang dari berbagai kalangan masyarakat. Teungku Mukhtar, teman Muchsin yang lain, juga mengibaratkan bisnis Muchsin Kamal seperti penjual golok, parang, cikcok. Ternyata goloknya dipakai untuk begal oleh pembeli, tentu saja aksi tersebut tak terkait dengan penjualnya," tambahnya.
Walaupun, lanjut dia, Muchsin Kamal dan beberapa eks napi lainnya pernah terlibat pelatihan teroris di Bukit Jalin, Jantho, Aceh Besar yang terjadi pada tahun 2010. Hal itu jauh sebelum lahirnya ISIS tahun 2013 dan menjasi masa lalunya yang buram.
"Muchsin Kamal dan beberapa eks napi teroris Bukit Jalin sangat anti dengan ISIS dan ideologi Takfiri yang sering mengkafirkan sesama muslim serta memiliki sentimen etno-rasisme dan Christophobia yang tidak sesuai dengan ajaran Islam yang sebenarnya. Muchsin Kamal adalah seorang teman yang dikenal sangat moderat dan memiliki visi inklusif dalam dakwah Islam oleh teman-temannya selama, sebelum dan setelah “mondok” di penjara," bebernya.
Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa Muchsin Kamal sedang memulai untuk bangkit dan optimis sebagai saudagar yang berniaga barang apapun yang halal dan menanam apapun yang diizinkan oleh hukum untuk menumbuhkan sejumput asa yang sudah mulai terlihat bisa dipanennya.
"Kadarullah kini Muchsin Kamal ditangkap; semua rekannya termasuk saya berharap bahwa ada pertimbangan khusus dari polisi agar tak menjadikannya sebagai tersangka dalam kasus yang tak dinyana sedikitpun ini," katanya.
Baca juga:
CEK FAKTA: Hoaks Senjata Pelaku Penembakan di Mabes Polri Tidak Berbahaya
Ikut Tanggapi Terduga Teroris yang Ditembak Mati di Mabes Polri,Bang Yos:Itu Kerugian
Polri Sebut Penjual Senjata ke Penyerang Mabes Polri Eks Napi Teroris
Kapolri Sebut Muchsin Kamal Penjual Senjata Airgun ke ZA Masih Jalani Pemeriksaan
Analisis Mantan Kepala BAIS Soal Rentannya Kantor Polisi Jadi Sasaran Pelaku Teror
Analisis Kemiripan Surat Wasiat Bomber Makassar dan Penyerang Mabes Polri