Muhammadiyah-MUI-PBNU Sambut Baik SE Pengeras Suara di Masjid
Dadang mendorong agar pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan mushala ini dapat ditaati oleh semua pihak.
Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menyambut baik terbitnya Surat Edaran Nomor 05/2022 soal Pedoman Pengeras Suara di Masjid/Mushala demi memperkuat keharmonisan dan ketentraman di masyarakat, tapi penerapannya jangan terlalu kaku.
"Bagus ada pengaturan. Supaya penggunaan pengeras suara masjid ataupun yang lain tidak sembarangan. Tidak sembarang waktu," ujar Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (22/2).
-
Bagaimana NU dan Muhammadiyah berbeda dalam menjalankan ibadah? NU mengajarkan pendekatan yang lebih fleksibel dan toleran terhadap praktik-praktik lokal dan tradisional yang ada sebelumnya. Di sisi lain, Muhammadiyah mengedepankan pemahaman agama yang murni sesuai dengan Al-Qur'an dan Hadis.
-
Siapa yang mendirikan organisasi Nahdlatul Ulama (NU)? KH Hasyim Asy'ari merupakan tokoh penting dibalik organisasi Nahdlatul Ulama (NU). Ia memprakarsai berdirinya NU pada 1926, mendapat julukan Hadratus Syekh (maha guru), sekaligus menjadi Rais Akbar NU pertama.
-
Kenapa NU dan Muhammadiyah berdiri di Indonesia? NU atau Nahdlatul Ulama, didirikan oleh ulama Ahlussunnah wal Jamaah di Surabaya pada 31 Januari 1926. Organisasi ini lahir sebagai respons terhadap kolonialisme Belanda yang berusaha mengendalikan pendidikan Islam dan menyebarkan agama Kristen di Indonesia. Para pendiri NU berkomitmen untuk mempertahankan ajaran Islam yang warisan nenek moyang mereka, dan melawan pengaruh kolonialisme dengan memperkuat pendidikan Islam dan pemahaman yang sesuai dengan madzhab ahlusunnah wal jemaah. Sementara itu, Muhammadiyah didirikan oleh KH Ahmad Dahlan di Yogyakarta pada 18 November 1912. Latar belakang berdirinya Muhammadiyah untuk menyadarkan umat Islam akan pentingnya pembaruan dan kemajuan dalam menjalankan agama mereka. Ahmad Dahlan ingin memberikan pendidikan dan kesejahteraan kepada umat Muslim yang lebih baik melalui organisasi ini. Dia menekankan pentingnya pendidikan Islam yang berkualitas dan pengabdian kepada masyarakat, serta menolak adat-istiadat atau praktik-praktik yang tidak sesuai dengan ajaran agama Islam.
-
Apa peran NU dan Muhammadiyah dalam sejarah Indonesia? NU dan Muhammadiyah berperan penting dalam sejarah perjalanan negara ini dan berpengaruh besar terhadap perkembangan Islam di Indonesia.
-
Apa perbedaan utama NU dan Muhammadiyah dalam hal pendekatan terhadap tradisi? NU dikenal dengan toleransinya terhadap tradisi-tradisi yang ada di Indonesia, sementara Muhammadiyah dikenal dengan istilah pemurnian Islam dan gebrakannya dalam dunia pendidikan.
-
Kapan umat Islam memperingati Maulid Nabi Muhammad? Rabiul Awal adalah bulan yang dianggap istimewa dalam agama Islam, karena pada tanggal 12 Rabiul Awal, umat Islam memperingati Maulid Nabi Muhammad (Sallallahu 'alaihi wa sallam) atau kelahirannya.
Dadang mendorong agar pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan mushala ini dapat ditaati oleh semua pihak. Sebab, pengaturan pengeras suara bakal menciptakan kesyahduan dan suara yang dikeluarkan tidak berbenturan.
Dadang mengungkapkan selama ini masjid yang berada di bawah naungan Muhammadiyah telah disiplin dalam penggunaannya. Penggunaan pengeras suara keluar masjid, kata Dadang, hanya digunakan ketika azan saja.
"Masjid Muhammadiyah sudah disiplin dari dahulu. Penggunaan pengeras suara keluar hanya azan saja," kata dia.
Sementara itu, Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengaku setuju dengan aturan ini. Hanya saja, dia meminta pelaksanaannya tidak boleh kaku.
Dia menjelaskan maksud dari pernyataan supaya aturan itu tidak kaku adalah bagi daerah yang 100 persen penduduknya beragama Islam seharusnya dimaklumi penggunaan pengeras suara yang keluar. Sebab, ia menilai hal itu sebagai syiar Islam.
"Oleh karena itu, mungkin di peraturan tersebut perlu ada konsideran yang mengatur dan memberi kelonggaran menyangkut hal demikian," kata Waketum MUI tersebut.
Senada dengan Anwar Abbas, Rais Syuriyah PBNU Cholil Nafis mengatakan perlu ada sosialisasi terhadap tuntutan masyarakat, sehingga tidak menimbulkan salah paham. Pengeras suara atau toa masjid merupakan bentuk syiar, asal dipergunakan tepat pada waktunya.
"Memang ada relevansinya berkenaan dengan pengeras suara, azan sama sekali tidak diatur (asalkan pada waktunya dan sesuai syariah), yang diatur adalah penggunaan pengeras suara untuk kegiatan, misalnya bacaan sebelum azan atau tarhim," kata dia.
Ia berpendapat penerapan aturan mengenai penggunaan pengeras suara di masjid perlu mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat sekitar yang tidak sama.
Cholil mencontohkan aktivitas pengeras suara sebelum azan cukup dinikmati di pedesaan, berbeda bagi masyarakat perkotaan dengan tingkat heterogenitas tinggi.
"Ada bedanya pedesaan dan perkotaan. Bagi (masyarakat) pedesaan mereka menikmati sekali adanya tarhim, bacaan Quran yang lama. Tetapi, untuk perkotaan, dengan heterogenitas dan pekerjaan yang cukup padat, sehingga mungkin akan cukup terganggu," kata dia.
Baca juga:
Kemenag: Aturan Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala Demi Rawat Harmoni
Simak, Penjelasan Lengkap Kemenag soal Aturan Pengeras Suara Masjid
Menag Terbitkan Aturan Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala
DKM Masjid di Antapani Hampir Jadi Korban Penipuan, Begini Modusnya
Masjid di Kota Bogor Kini Punya 'Minimarket', Bantu Ekonomi Marbot dan Pikat Jemaah
Melihat Megahnya Masjid Milik Menteri Erick Thohir, Suasananya Bak di Timur Tengah