MUI bakal keluarkan fatwa peruntukan dana zakat dari ASN
Majelis Ulama Indonesia (MUI) bakal mengeluarkan fatwa peruntukan dana zakat dari aparatur negara sipil (ASN). Ketua MUI KH Ma'ruf Amin menyebut zakat sebagai penyucian harta bagi aparatur pemerintah.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) bakal mengeluarkan fatwa peruntukan dana zakat dari aparatur negara sipil (ASN). Ketua MUI KH Ma'ruf Amin menyebut zakat sebagai penyucian harta bagi aparatur pemerintah.
Secara umum pihaknya menyambut baik rencana pemerintah untuk menarik zakat dari ASN muslim. Hal ini sebagai ajakan agar ASN berzakat meski sudah diwajibkan dalam Islam.
-
Apa yang dimaksud dengan zakat fitrah? Zakat fitrah adalah salah satu ibadah yang wajib dilakukan oleh umat Islam menjelang saat bulan Ramadan sampai dilaksanakannya sholat Idul Fitri.
-
Apa itu Zakat Fitrah? Zakat Fitrah atau juga dikenal sebagai Zakat Fitri adalah salah satu rukun Islam yang harus dilaksanakan oleh umat Muslim.
-
Apa itu zakat fitrah? Zakat sendiri termasuk ke dalam ibadah harta (ma'liiyah) yakni bentuk realisasi dari rukun islam ketiga yang diperintahkan Allah SWT di dalam Ayat Al-Qur'an, Hadist Nabi Muhammad SAW dan ijtihad para fuqaha (ahli hukum islam).
"Secara umum bagus (zakat ASN), supaya orang itu berzakat, zakat memang harus dipaksa," kata Ma'ruf Amin di Palembang, Rabu (14/2).
Namun, penggunaan zakat ASN tersebut masih akan dibahas terlebih dahulu. Jangan sampai terjadi kontroversi di masyarakat, terutama jika ditujukan untuk pembangunan infrastruktur.
"Akan kita bahas usulannya, kita akan keluarkan fatwanya, ada aturannya untuk apa saja. Yang pasti untuk kepentingan umat," ujarnya.
Menurut dia, MUI juga akan menerbitkan surat rekomendasi terhadap lembaga yang pantas mengelola dana zakat ASN. Bagi dia, Baznas dan Laznat sudah cocok seperti yang ditunjuk Kementerian Agama.
"Ada aturannya, MUI tidak mungkin, yang ditunjuk seperti Laznas, Baznas, Amil Zakat, kita hanya rekomendasikan saja," katanya.
Baca juga:
Airin: Tangerang Selatan sudah ambil zakat dari gaji PNS, tapi bersifat sukarela
Dalam sebulan, zakat PNS Pemprov Jabar mencapai Rp 1 miliar
Menteri Agama tegaskan rencana pemotongan gaji ASN untuk zakat masih dalam kajian
Jabar sudah potong gaji ASN untuk zakat sejak tahun 2011
Pemkot Palembang potong gaji PNS untuk zakat sejak 2016