MUI: Gafatar sesat karena mengoplos ajaran Islam, Nasrani dan Yahudi
Gafatar adalah metamorfosis dari aliran Alqiyadah al Islamiyah yang sempat difatwa sesat MUI tahun 2007.
Majelis Ulama Indonesia telah mengatakan Ormas Gafatar sebagai aliran sesat dan menyesatkan. Fatwa sesat tersebut karena ajaran Gafatar mencampuradukkan tiga agama samawi.
"Dia (Gafatar) mengoplos ajaran Islam, Nasrani dan Yahudi," kata Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI Pusat KH Ma'ruf Amin saat konferensi pers di Kantor MUI di Jakarta Pusat, Rabu (3/2).
Pengikutnya sebagian besar beragama Islam namun ajaran Gafatar tidak memerintahkan salat, puasa dan menjalankan ibadah haji. Dalam Penelitian MUI, Ormas Gafatar menyimpangkan ajaran Islam. Gafatar adalah metamorfosis dari aliran Alqiyadah al Islamiyah yang pernah difatwa sesat MUI tahun 2007.
Untuk itu, para eks Gafatar harus dibina secara aktif agar kembali ke ajaran agama yang dianut sebelumnya. Pembinaan dilakukan bukan hanya kepada para eks Gafatar, tetapi juga pada mereka yang baru tertular paham Gafatar.