MUI Jabar minta polisi usut penghinaan Alquran di Sukabumi
MUI Jabar minta polisi usut penghinaan Alquran di Sukabumi. Penistaan itu ditemukan dalam lembaran di bagian Asmaulhusna yang bernada provokatif dan memuat kata-kata yang tidak pantas.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat meminta kepolisian bergerak cepat mengusut atas temuan adanya penghinaan kitab suci Alquran, di Kota Sukabumi. Penistaan itu ditemukan dalam lembaran di bagian Asmaulhusna yang bernada provokatif dan memuat kata-kata yang tidak pantas.
"Kita menyayangkan adanya tindakan-tindakan. Karena itu termasuk penistaan dan penghinaan. Karena bagaimana-pun Alquran adalah kitab suci. Memeganya saja dianjurkan berwudlu. Ini malah dicoret-coret dengan kata-kata yang tidak pantas. Saya akan komunikasi dengan aparat, agar pelakunya segera ditangkap," kata Sekretaris Umum MUI Jabar Rafani Achyar di kantor MUI Jabar, Kota Bandung, Selasa (14/2).
Barang bukti satu Alquran yang ditemukan warga, Sukabumi, Edah Wahyuni (49) kini sudah diamankan. Alquran yang ditemukan di dekat warung Gang Cereme III RT 5 RW 5, Kelurahan Kebonjati, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi itu sudah diserahkan ke kepolisian melalui MUI setempat.
Dia meminta, pada masyarakat Kota Sukabumi tetap tenang dan jangan tersulut emosi berkaitan temuan tersebut. Penanganan penghinaan Alquran ini agar dipercayakan penuh kepada aparat penegak hukum.
"Masyarakat jangan terprovokasi. Lalu jangan bereaksi berlebihan dengan aksi-aksi main hakim sendiri," terangnya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan, pihak Polres Sukabumi Kota yang sudah menerima laporan itu akan langsung melakukan penyelidikan. Sejumlah saksi yang menemukan satu Alquran berkondisi banyak coretan tangan sudah didengar keterangannya.
"Saat ini tengah ditindak lanjuti," kata Yusri saat dikonfirmasi terpisah.