MUI Tegaskan Kewajiban Salat Jumat Bagi Kawasan yang Temuan Coronanya Terkendali
Oleh karena itu, MUI mengingatkan pemerintah wajib memfasilitasi pelaksanaan ibadah umat Islam di kawasan yang sudah terkendali, yang ditandai adanya pelonggaran aktivitas sosial yang berdampak kerumunan melalui relaksasi.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melihat situasi virus corona sudah mulai terkendali di beberapa provinsi. Gambaran ini dinilai bagus, yang mana tidak penambahan kasus dengan jumlah yang besar.
Menindaklanjuti hal itu, Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Niam Sholeh, mengimbau pada kawasan yang kasus Covid-19 nya sudah terkendali, maka umat Islam di wilayah itu memiliki kewajiban untuk melaksanakan salat Jumat.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Apa itu virus? Virus adalah mikroorganisme yang sangat kecil dan tidak memiliki sel. Virus merupakan parasit intraseluler obligat yang hanya dapat hidup dan berkembang biak di dalam sel organisme biologis.
-
Bagaimana mutasi virus Corona pada pria tersebut terjadi? Selama masa infeksi, dokter berulang kali mengambil sampel dari pria tersebut untuk menganalisis materi genetik virus corona. Mereka menemukan bahwa varian asli Omicron BA1 telah mengalami lebih dari 50 kali mutasi, termasuk beberapa yang memungkinkannya untuk menghindari sistem kekebalan tubuh manusia.
-
Kapan virus menginfeksi sel inang? Virus dapat bertindak sebagai agen penyakit dan agen pewaris sifat. Dalam kehidupan sehari-hari, virus tidak lagi terdengar asing bagi kita. Bermacam-macam virus dapat menimbulkan berbagai penyakit pada tubuh manusia yang tidak diinginkan. Jika tubuh kita dalam kondisi menurun (lemah), maka kita dapat dengan mudah terserang penyakit atau virus. Virus dapat bertindak sebagai agen penyakit dan agen pewaris sifat. Sebagai agen penyakit, virus memasuki sel dan menyebabkan perubahan-perubahan yang membahayakan bagi sel, yang akhirnya dapat merusak atau bahkan menyebabkan kematian pada sel yang diinfeksinya. Sebagai agen pewaris sifat, virus memasuki sel dan tinggal di dalam sel tersebut secara permanen.
-
Di mana virus dapat menyebar? Virus juga dapat menyebar melalui udara, air, makanan, dan kontak langsung dengan individu yang terinfeksi.
-
Di mana virus-virus kuno itu ditemukan? Ilmuwan berhasil menghidupkan kembali virus prasejarah berusia 48.500 tahun yang terperangkap dalam permafrost (lapisan tanah beku) di Siberia.
"Dengan kondisi ini, berarti sudah tidak ada lagi udzur syar'i yang menggugurkan kewajiban Jumat. Dan karenanya, berdasarkan kondisi faktual yang dijelaskan ahli yang kompeten dan kredibel, umat Islam yang berada di kawasan yang sudah terkendali wajib melaksanakan salat Jumat. Pemerintah wajib menjamin pelaksanaannya," kata Niam, Kamis (28/5).
Terlebih, Salat Jumat diwajibkan bagi kawasan yang sama sekali tidak ada penularan dan terkendali sejak awal sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020. Saat ini, kata dia, terdapat 110 kabupaten dan kota terdiri dari 87 wilayah daratan dan 23 wilayah kepulauan yang belum ada kasus positif Covid-19.
"Yang menyatakan dalam kondisi penyebaran Covid-19 terkendali, umat Islam wajib menyelenggarakan salat Jumat dan boleh menyelenggarakan aktivitas ibadah yang melibatkan orang banyak, seperti jemaah salat lima waktu/rawatib, salat Tarawih dan Eid di masjid atau tempat umum lainnya, serta menghadiri pengajian umum dan majelis taklim dengan tetap menjaga diri agar tidak terpapar Covid-19," tuturnya.
Dia menambahkan, pemerintah wajib memfasilitasi pelaksanaan ibadah umat Islam di kawasan yang sudah terkendali, yang ditandai adanya pelonggaran aktivitas sosial yang berdampak kerumunan melalui relaksasi.
Untuk pelaksanaannya, Niam mengingatkan agar umat Islam tetap menjaga kesehatan, berperilaku hidup bersih dan sehat. Kemudian, membawa sajadah sendiri dan melaksanakan protokol kesehatan agar tetap dapat mewujudkan kesehatan dan mencegah terjadinya penularan. Dia pun melanjutkan, dalam konteks new normal, ada beberapa kondisi yang bisa diadaptasi.
"Yakni melakukan dengan new normal secara permanen seperti PHBS, zakat berbasis daring, sedekah. Ada yang masih dalam kondisi kesementaraan, seperti jaga jarak saat ibadah. Ada yang balik ke lama seperti tata cara pelaksanaan kewajiban ibadah mahdlah", ujarnya.
Sebelumnya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melihat situasi virus corona sudah mulai terkendali di beberapa provinsi. Gambaran ini dinilai bagus, yang mana tidak penambahan kasus dengan jumlah yang besar.
Kabar menggembirakan ini disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 di Indonesia, Achmad Yurianto.
"Tidak ada lagi penambahan kasus Covid-19 secara signifikan. Kemudian tidak ada lagi perluasan wilayah yang terdampak dan penularan lokal yang tidak terkendali. Artinya, daerah-daerah ini dapat dikatakan sudah mulai terkendali COVID-19-nya," terang Yuri saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (27/5).
"Dari gambaran itu, sudah boleh mulai kami sarankan untuk dilakukan relaksasi pada beberapa peraturan, tanpa meninggalkan aspek protokol kesehatan. Tentunya, untuk tetap menjamin agar aman dari COVID-19," sambungnya.
Baca juga:
Bamsoet Harap New Normal Tidak Picu Gelombang Kedua Covid-19
Kasus Corona Masih Tinggi, Kenormalan Baru Dinilai Belum Saatnya Diberlakukan
Warga yang Ingin ke Manado Diwajibkan Penuhi 3 Syarat
Status Tanggap Darurat Covid-19 di Yogya Diperpanjang Sampai 30 Juni
CEK FAKTA: Benarkah China Simpan Virus Corona di Laboratorium Rahasia?
Cara Baru Nonton Pertandingan Sepak Bola di Masa Pandemi Corona