MUI Tulungagung terima bukti minuman keras palsu
Minuman keras palsu yang diserahkan ke MUI merupakan hasil pembelian dari sejumlah warung dan kafe.
Sekelompok warga yang tergabung dalam Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) menyerahkan sedikitnya enam botol minuman keras merek "Mansion House Whisky" ke Majelis Ulama Indonesia (MUI), sebagai bukti peredaran minuman beralkohol palsu di daerah tersebut, Selasa.
Prosesi penyerahan dilakukan secara sederhana oleh dua perwakilan tokoh FKDM, yakni H Abdul Rosyid dan Heri Widodo, kepada jajaran pengurus MUI Tulungagung yang dipimpin langsung oleh Ketua MUI setempat, KH Agus Hadi Mahfudz.
Datang laiknya tamu dari kelompok masyarakat, tiga pengurus FKDM sempat beraudiensi dengan pengurus MUI Tulungagung membahas wacana pencabutan peraturan daerah (perda) minuman keras yang dinilai meresahkan umat.
"Kami datang ke sini (MUI) untuk membuktikan bahwa peredaran minuman keras di Tulungagung masih sangat banyak, apalagi yang palsu," ujar Ketua FKDM Tulungagung Abdul Rosyid, seperti dikutip dari Antara, Selasa (3/6).
Dia mengklaim, enam botol minuman keras yang mereka serahkan ke MUI merupakan hasil pembelian dari sejumlah warung dan kafe di seputar Kota Tulungagung, dengan cara terbuka.
Menurut pengakuan dia, warung-warung ataupun kafe tersebut memang tidak secara langsung memajang minuman keras yang mereka jajakan, tetapi proses pembelian bisa dilakukan dengan mudah oleh siapapun yang membutuhkan.
"Mereka biasanya menyembunyikan di gudang atau dalam rumah, tetapi jika ada pembeli yang membutuhkan biasanya pelayanannya sangat terbuka. Parahnya anak-anakpun bahkan ternyata bisa beli dengan mudah," ungkapnya.
Dia berharap, melalui bukti temuan peredaran minuman keras yang mereka sampaikan ke MUI, lembaga alim ulama bentukan pemerintah ini bisa merekomendasikan pentingnya peningkatan pengawasan minuman beralkohol di wilayah tersebut.
Tidak hanya mengendalikan peredaran minuman keras palsu yang biasa dikonsumsi masyarakat ekonomi kelas menengah ke bawah dengan cara oplosan, tetapi juga mengontrol penjualan minuman keras legal, bermerek terkenal dan berharga mahal di sejumlah toko dan tempat hiburan malam.
"Kita semua tahu di Tulungagung belum ada tempat yang mengantongi izin peredaran minuman beralkohol. Ini yang harus diawasi bersama dan menjadi landasan berpikir kalangan dewan (DPRD) yang berencana mencabut ataupun merevisi perda minuman keras di Tulungagung," seru Abdul Rosyid.
Menanggapi penyerahan bukti minuman keras palsu dan desakan FKDM, Ketua MUI Tulungagung, KH Agus Hadi Mahfudz atau Gus Hadi menyebut adanya indikasi produksi minuman keras palsu di wilayah Tulungagung.
Dia bahkan menyebut titik-titik produsen minuman keras palsu telah mereka kantongi berdasar laporan yang diterima dari masyarakat, termasuk FKDM.
"Kami mendesak kepada aparat kepolisian dan pihak terkait untuk menelusuri temuan ini. MUI sangat prihatin dengan banyaknya remaja (Tulungagung) yang meninggal akibat menenggak minuman keras palsu karena peredarannya yang sama sekali tidak bisa terkontrol," ucap Gus Hadi, sambil menunjukkan bukti minuman keras palsu di hadapannya.