Mulai Pulih Setelah Dianiaya, Rohimah Ceritakan Perilaku Majikannya Yulio dan Loura
Rohimah (29), asisten rumah tangga (ART) yang menjadi korban penganiayaan majikannya di Bandung Barat telah kembali ke rumahnya di Cinangor, Desa Pangeureunan, Kecamatan Limbangan. Dia pun menceritakan perilaku dan tindakan pasutri Yulio Kristian (29) dan Loura Francilia (29) yang menganiayanya.
Rohimah (29), asisten rumah tangga (ART) yang menjadi korban penganiayaan majikannya di Bandung Barat telah kembali ke rumahnya di Cinangor, Desa Pangeureunan, Kecamatan Limbangan. Dia pun menceritakan perilaku dan tindakan pasutri Yulio Kristian (29) dan Loura Francilia (29) yang menganiayanya.
Saat ditemui di rumahnya, Jumat (4/11), Rohimah bercerita bahwa kedua majikannya itu tergolong jarang tinggal di rumahnya di Perumahan Bukit Permata, Blok G1, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat. Mereka biasanya ada di rumah hanya dua hari dalam seminggu.
-
Apa yang dimaksud dengan KDRT? Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sering terjadi di Indonesia. KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Kapan KRT Wiroguno wafat? Wafat pada 1937KRT Wiroguno wafat dan disemayamkan di makam raja-raja Imogiri pada tahun 1937.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Bagaimana cara DPR mendukung kinerja Kejagung? Lebih lanjut, selaku mitra kerja yang terus memantau dan mendukung Kejagung, Sahroni menyebut Komisi III mengapresiasi setiap peran insan Adhyaksa.
-
Siapa yang menjadi korban KDRT? Bagaimana tidak, seorang gadis di Sulawesi Utara menjadi korban KDRT oleh sang suami.
-
Kapan PDRI dibentuk? Walaupun secara resmi radiogram Presiden Soekarno belum diterima, tanggal 22 Desember 1948, sesuai dengan konsep yang telah disiapkan, dalam rapat tersebut diputuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), dengan susunan sebagai berikut:
"Hanya hari Sabtu dan Minggu saja ada di rumah, dari Senin sampai Jumat nggak pernah ada di rumah," ungkapnya.
Rohimah mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui di mana majikannya tinggal selain di tempatnya bekerja. Selain itu, dirinya juga tidak mengetahui apa pekerjaan mereka.
"Saya tidak pernah diajak ngobrol apa pekerjaan keduanya," kisahnya.
Gaji Dipotong Rp100 Ribu Setiap Lakukan Kesalahan
Selama bekerja di rumah Yulio dan Loura di Ngamprah, Rohimah mengaku hanya bekerja sebagai asisten rumah tangga. Ia tidak menyangka dirinya akan dianiaya.
Rohimah masih ingat betul pertama kali dirinya mendapat penganiayaan dari majikannya. "Yang pertama kali menganiaya saya adalah suaminya majikan saya (Yulio). Saya saat itu dipukul karena lupa mematikan keran," ceritanya.
Bila melakukan kesalahan, maka Rohimah akan langsung mendapatkan hukuman. Hukuman itu berupa fisik hingga pemotongan gaji.
"Kalau melakukan kesalahan, gaji saya dipotong dan bahkan tidak dibayarkan. Sekali membuat kesalahan dipotong Rp100 ribu," ucapnya.
Dilarang Bersosialisasi
Rohimah juga dilarang bersosialisasi dengan warga sekitar. Tidak hanya itu, ketika kedua majikannya tidak ada di rumah, maka ia akan dikunci di dalam.
"Saat ditinggal pergi, rumah akan dikunci dari luar oleh majikan," sebutnya.
Penganiayaan dan perbuatan Yulio dan Loura akhirnya terbongkar setelah warga dibantu aparat TNI-Polri mengeluarkan Rohimah dari dalam rumah. Pasangan majikannya pun ditangkap dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Rohimah akhirnya pulang ke rumahnya pada Rabu (2/11) setelah sempat dirawat beberapa hari di Rumah Sakit Sartika Asih. Kedatangannya ke kampung halaman diantarkan menggunakan ambulans milik Dinas Kesehatan Kabupaten Garut.
Kedatangan Rohimah disambut histeris anaknya yang masih berusia 8 tahun AP. Saat Rohimah datang, AP tidak berhenti menangis. Keluarga berupaya menenangkannya.
Tidak hanya anaknya, warga yang mengetahui kedatangan Rohimah langsung berkumpul di sekitar rumah. Tidak sedikit yang mengungkapkan kekesalan kepada dua pelaku penganiayaan terhadap Rohimah.
Meski sudah bisa pulang, kondisi Rohimah belum betul-betul pulih 100 persen. Ketika dibawa ke rumah harus menggunakan blankar yang diangkut keluarga dan sejumlah petugas kesehatan.
(mdk/yan)