Mulai tahun ini, setiap hari Jumat PNS Babel wajib pakai baju adat
Gubernur Rustam berharap kebijakan itu diikuti oleh para karyawan di instansi swasta, BUMN, dan BUMD.
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Rustam Effendi mewajibkan para pegawai negeri sipil (PNS) menggunakan pakaian adat untuk melestarikan budaya Melayu di daerah itu.
"Mulai tahun ini seluruh PNS di lingkungan provinsi wajib menggunakan pakaian adat setiap hari Jumat," katanya di Pangkalpinang, Jumat (1/1) seperti dikutip Antara.
Dia menjelaskan, kewajiban memakai pakaian adat setiap hari Jumat itu berdasarkan Peraturan Gubernur tentang Pakaian Dinas PNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung.
Menurut dia, kebijakan menggunakan pakaian adat ini untuk menjaga budaya dan menunjukkan jati diri serta karakter masyarakat Melayu di Negeri Serumpun Sebalai.
"Kita akan kawal kebijakan ini dan apabila ditemukan PNS yang tidak memakai pakaian adat maka akan disanksi sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Untuk itu, ia berharap setiap instansi, badan, perusahaan BUMN dan BUMD bahkan perusahaan swasta juga mewajibkan karyawannya menggunakan pakaian adat setiap hari Jumat.
"Kita harapkan kebijakan ini memberikan warna dan khasanah Melayu yang kental sehingga juga dapat meningkatkan kunjungan wisatawan ke daerah ini," ujarnya.
Baca juga:
5 Kenikmatan jadi PNS di 2016
Mendagri: 58 persen camat tak paham tata kelola pemerintahan
Diduga menyeleweng, Sudirman Said ancam pecat 7 PNS Kementerian ESDM
Menteri Yuddy: PNS harus menasional, tak hanya berkutat di daerah
PNS di Yogyakarta meninggal saat ikut program Bela Negara
-
Di mana PNS itu ditikam? Peristiwa itu terjadi kira-kira pukul 09.28 WIT di Jalan Dekai- Sarendala, Kabupaten Yahukimo.
-
Apa yang terjadi pada PNS tersebut? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
-
Kenapa NISN penting? Nomor tersebut menjadi pembeda antara satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia maupun Sekolah Indonesia di Luar Negeri.
-
Apa motif penusukan PNS itu? Kini Polres Yahukimo terus melakukan pendalaman, hingga penyelidikan guna mengungkap kejadian tersebut untuk mengetahui motif penikaman yang dilakukan OTK terhadap korban seorang PNS itu," ungkapnya.
-
Kapan THR PNS Depok dicairkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Bagaimana besaran THR PNS Depok? Disebutkan, untuk besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret.