Museum Radya Pustaka bakal dikelola UPTD, karyawan terancam nganggur
"Sesuai peraturan yang berlaku, pengelolaan museum oleh UPTD diharuskan menggunakan tenaga dari PNS yang dimiliki Pemkot. Sedangkan pegawai museum Radya Pustaka yang saat ini ada berstatus tenaga lepas. Kami belum bisa memastikan nasib para karyawan yang ada di sana," ujar Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo berencana membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Museum. Pembentukan UPTD tersebut dimaksudkan untuk mengelola Museum Radya Pustaka. Akibatnya 10 karyawan yang selama ini mengelola museum tertua di Indonesia itu terancam menganggur. Pasalnya jika sudah dikelola UPTD status karyawan haruslah pegawai negeri sipil (PNS).
"Sesuai peraturan yang berlaku, pengelolaan museum oleh UPTD diharuskan menggunakan tenaga dari PNS yang dimiliki Pemkot. Sedangkan pegawai museum Radya Pustaka yang saat ini ada berstatus tenaga lepas. Kami belum bisa memastikan nasib para karyawan yang ada di sana," ujar Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Eny Tyasni Suzana kepada wartawan, Kamis (22/9).
Kendati akan dikelola PNS, namun Eny menegaskan, pengelolaan museum peninggalan Keraton Surakarta tersebut tetap membutuhkan pendampingan dari tenaga ahli. Seperti tenaga profesional mengenai keris untuk musem keris atau benda cagar budaya (BCB).
"Tentu saja perlu pendampingan tenaga ahli. Penanganan BCB tidak bisa diserahkan kepada sembarang orang, harus tenaga ahli di bidang tersebut," jelasnya.
Selain membawahi Museum Radya Pustaka UPTD yang akan dibentuk juga akan mengelola Museum Keris. Eny menambahkan, setidaknya dibutuhkan minimal 10 PNS untuk mengelola masing-masing museum.
"Kami hanya memiliki satu PNS yang ahli tentang BCB. PNS tersebut selama ini telah mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) tentang permuseuman," katanya.
Eny menuturkan kedepan tetap akan menggandeng Balai Pelestarian Benda Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah dalam pengelolaan BCB yang dititipkan ke Museum Radya Pustaka. UPTD pengelola Museum Radya Pustaka dan Keris akan bekerja pada awal 2017. Hal ini bersamaan dengan perombakan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) di tubuh Pemkot.