Musnahkan 3,6 Juta Rokok Ilegal, Bea Cukai Minta Tingwe Segera Urus Izin Pita Cukai
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Semarang memusnahkan 3,6 juta batang rokok ilegal berbagai merek dengan cara bakar. Pemusnahan dilakukan agar peredarannya tidak mengganggu penjualan rokok berpita cukai resmi.
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Semarang memusnahkan 3,6 juta batang rokok ilegal berbagai merek dengan cara bakar. Pemusnahan dilakukan agar peredarannya tidak mengganggu penjualan rokok berpita cukai resmi.
"Kasus ini berpotensi merugikan negara sebesar Rp3,7 miliar dengan nilai barang sebesar Rp1,8 miliar selama Juni-Desember 2020. Kami tidak ingin produsen rokok yang resmi beroperasi merasa terganggu dengan keberadaan rokok ilegal yang beredar di masyarakat," kata Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY, M Purwantoro di Semarang, Kamis (25/11).
-
Apa yang terjadi di gudang peluru di Bekasi? Gudang peluru di Bantargebang, Bekasi meledak. Api membumbung tinggi. Ledakan juga terjadi berkali-kali.
-
Kapan kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Bagaimana Tuk Si Bedug terbentuk? Dengan memohon pertolongan kepada Tuhan, ia menancapkan tongkatnya ke tanah dan tak lama kemudian sumber mata air langsung keluar dari tanah yang tandus. Sumber mata air itulah yang sampai sekarang disebut Tuk Si Bedug.
-
Apa yang sering dilakukan oleh para penambang timah ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk? Saksi kasus dugaan korupsi timah, Agung Pratama mengungkapkan penambang timah ilegal di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk kerap kembali meski sudah ditertibkan oleh PT Timah maupun aparat penegak hukum (APH)."Pada hari penertiban itu, mereka keluar. Setelah itu kadang beberapa minggu atau beberapa hari masuk lagi," ujar Agung selaku Direktur Operasi dan Produksi PT Timah periode 2020-2021 dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (4/9).
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Apa yang disita Bea Cukai Soekarno Hatta? Puluhan kilogram sisik tenggiling yang digagalkan itu dikemas dalam lima paket, yang diperkirakan nilainya mencapai Rp3 miliar. Paket itu dengan pemberitahuan cassava chips dan saat diperiksa didapati keripik singkong bercampur sisik tenggiling yang telah dikeringkan," tegas Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Rabu (20/12).
Dari hasil pengembangan kota Semarang sebagai wilayah lintasan perdagangan tembakau dan rokok ilegal. Tahun 2021, pihaknya mencatat telah melakukan penggerebekan terhadap pelaku rokok ilegal dengan jumlah barang yang disita mencapai 5,1 juta barang. Para pelaku menyelundupkan rokok tanpa cukai tersebut biasanya ke Jakarta, Jabar dan luar Jawa.
"Rokok ilegal yang kami gagalkan kebanyakan dari sejumlah oknum dari sentra produksi rokok. Modusnya, mereka mengirimkan barangnya lewat jasa pengiriman dan bus. Peredaran rokok ilegal mesti diberantas karena banyak sekali warga kita yang pintar memproduksi rokok," ungkapnya.
Sementara itu Kepala Bea Cukai Semarang, Sucipto mengatakan maraknya penjual rokok linting dewe (tingwe) diminta segera mengurus izin pita cukai untuk mengantisipasi peredaran rokok ilegal. Pihaknya masih terus melakukan sosialisasi melibatkan instansi terkait dan kepolisian.
"Karena tingwe ini penjualannya meningkat, maka kita sudah koordinasi dengan Pemkot Semarang untuk mempermudah izin cukai untuk tingwe. Meski nilai cukainya tidak terlalu besar, tapi bisa masuk dalam penerimaan negara," kata Sucipto.
Baca juga:
1,7 Juta Batang Rokok Ilegal dari Madura Gagal Beredar di Riau
Bea Cukai Aceh Musnahkan 55 Ribu Batang Rokok Ilegal
Bea Cukai Tanjung Pandan Musnahkan 21.100 Batang Rokok Ilegal
Jutaan Batang Rokok hingga Sex Toys Dibakar di Kantor Bea Cukai Makassar
Bekasi Jadi Tempat Peredaran Rokok Ilegal dari Jatim dan Jateng
Pengusaha Beberkan Dampak Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal