Nama Bobby Nasution Disebut dalam Sidang Suap Eks Gubernur Malut, Mahfud Sindir Pejabat Jangan Takut Diperiksa
Mahfud berpendapat, tidak usah takut kalau memang tidak ada kesalahan yang diperbuat
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya memanggil Wali Kota Medan Bobby Nasution terkait kasus korupsi eks Gubernur Maluku Utara.
Apalagi, nama menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu sudah disebutkan dalam sidang.
- Pesan Bobby Nasution ke Relawan dan Pendukung: Buatlah Politik Jadi Santai dan Bahagia, Jangan Terlalu Serius
- Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu Disebut Dalam Sidang Eks Gubernur Malut, Begini Respons KPK
- PKB Resmi Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut
- Bobby Nasution Resmi Jadi Kader Gerindra, Langsung Daftar Bakal Calon Gubernur Sumut
"Menurut saya, kalau ingin menegakkan hukum dengan benar, menghilangkan kesan tidak pandang bulu, seharusnya (Bobby Nasution) dipanggil paling tidak, kan Anda disebut, kan gitu, Blok Medan itu ini katanya, gitu," kata Mahfud dalam podcast Terus Terang Mahfud MD di YouTube Mahfud MD Official, Selasa (6/08).
Mahfud berpendapat, tidak usah takut kalau memang tidak ada kesalahan yang diperbuat. Dia sendiri dulu pernah malah berinisiatif mendatangi KPK meminta untuk diperiksa ketika ada orang-orang yang menuduhnya.
"Kalau tidak ya tidak usah takut, tidak apa-apa, kan malah gagah orang datang dipanggil. Dulu saya minta diperiksa tuh dulu oleh KPK yang kasus Kota Waringin Barat, kan ada demo di sana katanya hakim MK mendapat sekian, Pak Mahfud sekian, ada di media, saya datang ke KPK nih saya minta diperiksa," ujar dia.
Cerita Mahfud Datangi Bareskrim untuk Diperiksa
Kala itu, Mahfud difitnah menerima uang lewat seorang kyai di Cirebon, bahkan difitnah menerima bayaran Rp 4 miliar. Selain KPK, Mahfud mendatangi Bareskrim Mabes Polri meminta untuk diperiksa.
Mahfud datang bersama hakim konstitusi lain, Harjono dan Maria Farida Indrati, langsung meminta diperiksa langsung ke Kabareskrim kala itu, Komjen Polisi Sutarman. Bahkan, Mahfud mempersilakan mereka ditangkap jika ada indikasi dan cukup bukti.
"Bapak bukannya harus izin Presiden, katanya. Tidak, izin presiden itu formalitas, kalau saya sukarela minta diperiksa kan tidak apa-apa. Saya datang bertiga dengan Pak Harjono, Bu Maria, datang minta diperiksa, saya dituduh korupsi tolong periksa saya, saya bilang, kalau betul ada indikasi dan cukup bukti, tahan kami bertiga, gitu," kata Mahfud.
Pejabat Jangan Takut Minta Diperiksa
Dia menyarankan agar pejabat-pejabat hari ini tidak takut meminta diperiksa jika memang tidak melakukan tindak kejahatan. Mahfud merasa, itu lebih baik daripada membiarkan gosip-gosip terkait itu berkembang.
"Sekarang itu pejabat begitu dong minta diperiksa kenapa sih, tidak usah rumit-rumit kalau memang bersih, daripada gosipnya berkembang, saya dulu datang ketuanya Pak Busyro, Pak Hatorangan, dipilih kan, diberi tanda terima Pak Mahfud menyampaikan laporan dirinya difitnah, ditulis gitu saya bilang tolong ditambah satu, dan minta diperiksa, saya bilang, diperbaiki ini tanda terimanya, minta diperiksa," ujar Mahfud.
Mahfud menilai, setidaknya ada dua momentum yang sangat bagus untuk memperbaiki pemberantasan korupsi. Pertama, pergantian pemerintahan secara resmi dan sah pada 20 Oktober 2024 mendatang.
Kedua, saat ini sedang berjalan proses seleksi calon pimpinan KPK dan calon dewan pengawas KPK. Mahfud berharap, panitia seleksi mampu memilih nama-nama yang baik, sehingga ketika daftarnya sampai di Presiden dan DPR bisa terpilih yang terbaik.
"Itu kalau ingin memperbaiki, tapi itu tidak akan ada gunanya yang dua ini kalau nanti Presidennya tidak punya komitmen untuk mengembalikan marwah KPK," kata Mahfud.