Napoleon Sempat Marahi Tommy: Anda Tak Berhak Tanya Red Notice Djoko Tjandra
"Menurut saya, Tommy tidak ngerti apa yang dia bawa. Tahunya dia, dia hanya bantu temannya yang namanya Djoko Tjandra seperti yang dia sampaikan di awal April," ujar Napoleon.
Mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte mengaku tidak pernah menerima permintaan Tommy Sumardi untuk menghapus red notice buronan korupsi cessie bank Bali, Djoko Tjandra.
Napoleon bercerita, dia pertama kali bertemu dengan Tommy Sumardi pada tanggal 2 April. Pada saat itu, kata Napoleon, Tommy mengenalkan dirinya sebagai teman Djoko Tjandra dan datang untuk melihat status red notice Djoko Tjandra. Napoleon pun langsung menolaknya.
-
Siapa Brigadir Jenderal Sahirdjan? Bapak Itu Brigadir Jenderal Sahirdjan, Guru Besar Akademi Militer!
-
Siapa yang kuliah di Jogja? Perempuan yang tidak diketahui namanya itu kerap berdoa agar diberi kekuatan untuk selalu mencari nafkah demi keluarga. Terutama anaknya yang sedang menempuh pendidikan tinggi di Yogyakarta.“Anak saya juga kuliah di situ, di Jogja. Sekarang semester akhir, makanya saya ada di sini itu karena ya butuh biaya,” ucap perempuan tersebut.
-
Apa jabatan sahabat Irjen Pol Krishna Murti di PBB? Saat ini beliau sudah jadi Kepala Polisi PBB dan saya jadi Kadiv Hubungan Internasional Polri," ungkapnya.
-
Kenapa Prabowo Subianto dan Jenderal Dudung menggandeng tangan Jenderal Tri Sutrisno? Momen ini terjadi ketika ketiga jenderal tersebut sedang berjalan masuk ke dalam sebuah ruangan atau tempat digelarnya gala dinner seusai mengikuti rangkaian parade senja atau penurunan upacara bendera merah putih.
-
Siapa sahabat Irjen Pol Krishna Murti di lingkungan PBB? Irjen Pol Krishna Murti membeberkan sosok sahabat di kancah internasional. Keduanya bertemu saat berdinas di Markas Besar PBB.
-
Siapa saja yang menggandeng tangan Jenderal Tri Sutrisno? Dalam kegiatan itu, tertangkap kamera Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal Dudung Abdurrahman dan Mantan Danjen Kopassus Letjen (Purn) Prabowo Subianto mengandeng tangan Panglima ke-9 ABRI.
"Saya lupa, awal April sekitar tanggal 2. Itu pertama kali saya berkenalan dengan Tomy Sumardi. Dia diantar Brigjen Prasetijo Utomo. Dia bilang, dia temannya Djoko Tjandra. Kalau begitu anda tidak berhak bertanya status red notice," kata Napoleon saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (8/2).
Menurut Napoleon, sesuai peraturan yang tertulis dalam Interpol, yang boleh melihat status red notice hanyalah orang yang bersangkutan itu sendiri ataupun pengacara dan keluarganya.
Akhirnya, Napoleon pun menyuruh Tommy untuk menemuinya kembali dan mengirimkan surat resmi dan pada tanggal 16 April. Tommy kembali menemui Napoleon dan membawa surat secara resmi.
"Dia menemui saya di ruangan saya dengan membawa surat dari istrinya Djoko Tjandra. 9 Lembar surat di paper bag, itu ditandatangani dengan perihal permohonan penghapusan red notice nomor sekian atas nama Djoko Tjandra," kata Napoleon.
"Saya tanya ke Tommy, pertama anda datang ngecek status red notice, sekarang di suratnya anda minta red notice dihapuskan. Itu 2 hal berbeda, kata saya," ujar Napoleon.
Tommy pun kembali mengirimkan surat pada tanggal 28 April. Tujuan suratnya pun masih sama. Napoleon mengatakan, dia tidak bertemu dengan Tommy di hari itu.
"27 April Tommy datang ke saya. Kalau 28 April tidak bertemu, tapi saya tahu dia datang. Dia mengirim surat isinya cerita perjalanan kasusnya. Tapi ujung-ujungnya sama. Dengan perihal meminta penghapusan. Saya lupa penghapusan atau pencabutan," kata Napoleon.
Napoleon pun merasa, Tommy tidak mengerti perihal apa yang dia lakukan. Dia pun langsung menggelar rapat internal bersama NCB Interpol untuk membahas surat dari Tommy. Sebab, kata Napoleon, dia dan timnya mengetahui status red notice Djoko Tjandra.
"Setelah Tommy pulang, saya panggil NCB 3 orang. Silakan tindaklanjuti nomor suratnya cek lagi, lapor lagi. Rapat hari itu," kata dia.
"Menurut saya, Tommy tidak ngerti apa yang dia bawa. Tahunya dia, dia hanya bantu temannya yang namanya Djoko Tjandra seperti yang dia sampaikan di awal April," ujarnya.
Sehingga, Napoleon menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima permintaan Tommy untuk mencabut red notice Djoko Tjandra.
Baca juga:
Ahli Digital Forensik: Anita Kirim Email Subjek 'Revisi Red Notice' ke Djoko Tjandra
Tommy Sumardi Divonis 2 Tahun Penjara, Lebih Berat Dibandingkan Tuntutan Jaksa
Tommy Sumardi Jalani Sidang Vonis Perkara Red Notice Hari ini
Kapolri Hormati Vonis 3 Terdakwa Kasus Pemalsuan Surat Jalan Djoko Tjandra
Irjen Napoleon Pertanyakan Penyidik tidak Sita HP Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi
Bacakan Pleidoi, Tommy Sumardi Tuding Irjen Napoleon Sengaja Seret Nama Pimpinan DPR