Narapidana teroris dan koruptor masih dapat remisi
Pemerintah telah memberikan remisi kepada 169.469 narapidana dan tahanan di seluruh Indonesia.
Belum lama ini, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad secara tegas mengatakan, jika bangsa Indonesia konsisten memberantas korupsi, maka tidak perlu ada remisi untuk koruptor. Sebab, tahanan korupsi tidak layak mendapatkan potongan masa tahanan.
Namun, pernyataan Abraham Samad tersebut seolah seperti angin lalu. Tahanan kasus korupsi seperti Gayus Tambunan masih diberikan remisi. Gayus memperoleh remisi 1 bulan 15 hari. Sedangkan remisi untuk Nazaruddin, Djoko Susilo, dan Dada Rosada masih dalam pengajuan.
-
Kapan Jemaah An Nadzir merayakan Idul Fitri? Waktu pelaksanaan shalat Ied Fitri dan penentuan awal bulan Ramadhan Jamah An Nadzir selalu lebih awal. Termasuk saat perayaan Idul Adha.
-
Kapan narapidana dan tahanan merayakan Idulfitri? Setelah berpuasa selama sebulan penuh, narapidana dan tahanan merayakan Idulfitri.
-
Kapan Inul Daratista melakukan aksi berbagi bingkisan Lebaran? Pada momen mudik ini Inul menggelar aksi berbagi bingkisan Lebaran kepada tetangga sekitar.
-
Apa yang dirayakan dalam Hari Raya Idul Fitri? Hari Raya Idul Fitri biasanya dikenal dengan Hari Lebaran, yang merupakan momen penting bagi seluruh Muslim di dunia. Ini menjadi tanda akhir dari bulan puasa Ramadhan dan jatuh pada 1 Syawal dalam kalender Islam.
-
Kenapa ucapan Idul Fitri penting? Momen Idulfitri menjadi kesempatan bagi umat Muslim untuk saling memaafkan dan merajut kembali tali persaudaraan. Ucapan-ucapan yang disampaikan pada Hari Raya ini tidak hanya sekadar kata-kata, tetapi juga sebuah ungkapan ketulusan dan keikhlasan dalam memaafkan dan memperbaiki hubungan antarindividu.
-
Kenapa ucapan selamat Idul Fitri penting? Dengan demikian, maka tali silaturahmi antar sesama umat Islam masih dapat terjaga dengan baik.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsuddin mengatakan pemerintah telah memberikan remisi kepada 169.469 narapidana dan tahanan di seluruh Indonesia. Remisi diberikan terkait hari raya Idul Fitri kepada narapidana yang dianggap memenuhi beberapa kriteria.
"Tadi rasanya sudah berbicara di kementerian masih sedang disusun tapi lumayan banyak angka dalam hitungan jam akan mendapat remisi," ujar Amir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/7).
Remisi tersebut juga diberikan kepada narapidana terorisme dan korupsi, namun remisi bisa diberikan sesuai ketetapan PP Nomor 28 tahun 2006 dan PP 2012.
"Teroris siapapun juga asal dinilai TPP dan Batas dan sesuai PP 28 2006 dan PP 2012 yah," tandasnya.
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana menyebutkan, 113.000 orang yang mendapat remisi adalah narapidana. Sisanya, tahanan.
"Yang dapatkan 56.000 napi memperoleh remisi, pengurangan sebagian, 820 langsung bebas," pungkasnya.
(mdk/noe)