NasDem Bela Anies Baswedan: Kalau Massa Rizieq Dibubarkan Paksa Bisa Bentrok
"Saya juga minta pihak-pihak ini tidak main lempar kesalahan, tapi kita ambil langkah yang lebih solutif. Tidak ada niat membiarkan kerumunan, tidak ada niat sedikitpun," kata Wibi.
Fraksi NasDem di DPRD DKI Jakarta memastikan tidak akan menggunakan hak interpelasi terhadap Gubernur DKI Anies Baswedan terkait kerumunan besar di kediaman Rizieq Syihab. Ketua Fraksi NasDem, Wibi Andrino menilai, langkah Pemprov sudah tepat dengan memberi sanksi berupa denda.
"Tidak. Pertama, menurut kami, kami memandang bahwa Pak Gubernur sudah menjalankan apa yang dia tulis dalam Pergub, sudah mengimbau, sudah melakukan denda, jadi mau apa lagi?” kata Wibi, Selasa (17/11).
-
Siapa kakek dari Anies Baswedan? Sebagai pria berusia 54 tahun, Anies Baswedan adalah cucu dari Abdurrahman Baswedan, seorang diplomat yang pernah menjabat sebagai wakil Menteri Muda Penerangan RI dan juga sebagai pejuang kemerdekaan Indonesia.
-
Siapa yang dijemput Anies Baswedan? Calon Presiden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan mendatangi kediaman Calon Wakil Presiden (Cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Jalan Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta Selatan, Jumat (22/12).
-
Apa yang dititipkan Anies Baswedan kepada majelis hakim MK? Kita titipkan ke majelis hakim kepercayaan untuk menentukan arahnya ke depan. Kami yakin semoga majelis diberikan keberanian, kekuatan untuk memutus yang terbaik untuk Indonesia kedepan
-
Siapa yang bertemu dengan Prabowo dan Anies Baswedan? Susi Pudjiastuti mencuri perhatian publik setelah melakukan pertemuan dengan Prabowo dan Anies Baswedan.
-
Kapan Anies Baswedan dan AHY bertemu di bandara? Kami juga sempat ngobrol-ngobrol, bertukar cerita sambil menikmati kopi dengan putra-putri Mas Anies di Bandara Soekarno-Hatta tadi (22/6).
-
Siapa kakek buyut dari Anies Baswedan? Umar merupakan kakek buyutnya.
Wibi menuturkan, masa yang menghadiri kediaman pentolan Front Pembela Islam (FPI) pada (14/11) tidak akan mampu ditangani dengan keterbatasan jumlah personel yang dimilili Pemprov DKI.
Dibanding menindak masa dengan langkah keras, Wibi sepakat Pemprov menjatuhkan sanksi. Lagi pula, imbuhnya, pembubaran paksa hanya menimbulkan keributan.
"Mau kita bubarkan secara paksa? Ini berbeda, kita sama-sama tahu, kalau terjadi pemaksaan pembubaran itu bisa terjadi bentrok, kalau chaos, siapa yang dirugikan?” tandasnya.
Dia menambahkan, agar tidak ada lagi pihak yang menyudutkan Anies atas kerumunan besar di kediaman Rizieq.
"Saya juga minta pihak-pihak ini tidak main lempar kesalahan, tapi kita ambil langkah yang lebih solutif. Tidak ada niat membiarkan kerumunan, tidak ada niat sedikitpun," tandasnya.
Interpelasi Anies
Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono bahkan mengaku baru mengetahui adanya rencana pengajuan hak interpelasi terhadap Anies. Hingga saat ini, kata Gembong, PDIP tidak terfikir untuk melakukan langkah yang sama seperti PSI.
"Belum, karena kita masih fokus pada pembahasan APBD 2021 jadi kita belum sampai ke tahapan itu," ujar Gembong.
Gembong menjelaskan pengajuan hak interpelasi merupakan hak para legislatif terhadap eksekutif. Kendati demikian, menurut Gembong pengajuan interpelasi yang diajukan oleh PSI merupakan sikap politik.
Ketimbang mempertimbangkan mengajukan interpelasi, imbuh Gembong, PDIP lebih fokus terhadap pembahasan APBD 2021.
"Itu soal sikap politik itu. Kita sekarang lagi fokus bekerja pembahasan APBD 2021 intinya itu," tegasnya.
Diketahui PSI DKI Jakarta akan menggulirkan hak Interpelasi untuk meminta keterangan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. PSI berpandangan Anies telah melakukan pembiaran terhadap acara keramaian yang dihadiri ribuan massa di tengah pandemi Covid-19 yang dilakukan pemimpin ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab.
"Kami perlu tekankan bahwa pemanggilan ini bukan urusan politik, namun ini adalah tentang penegakan protokol kesehatan yang menyangkut nyawa ribuan warga Jakarta. Kami menyayangkan, acara keramaian sudah diketahui sejak jauh-jauh hari, namun Pak Gubernur tidak ada niat untuk menegakkan aturan yang dibuatnya sendiri," kata Wakil Ketua Komisi E dari Fraksi PSI DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo, Senin (16/11).
Sebelumnya, Anies berkunjung ke Petamburan, Jakarta Pusat, menemui Rizieq Syihab pada Selasa (10/11) malam. Sementara itu, menurut protokol yang disusun oleh Kementerian Kesehatan, orang yang baru pulang dari luar negeri wajib menerapkan isolasi mandiri 14 hari.
Anggara menerangkan, pemanggilan ini juga terkait dengan Perda Penanggulangan Covid-19 yang sudah disusun baru-baru ini dan Undang-Undang nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
"Agar pandemi Covid-19 bisa ditangani, semua pihak harus disiplin dan pihak pemerintah harus memberikan contoh. Kami ingin mengetahui mengapa Pak Gubernur malah melanggar protokol kesehatan. Jika Pemprov DKI dan para pejabatnya tidak memberikan contoh, maka segala macam protokol dan aturan yang sudah dibuat tidak ada maknanya lagi. Oleh sebab itu, tindakan Pak Gubernur ini bisa dikategorikan telah membahayakan nyawa ribuan warga Jakarta," ucap Anggara.
(mdk/rnd)