Nasdem Ingatkan Kasus Jiwasraya Tak Hilangkan Hak Pensiunan BUMN
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut korupsi merupakan extraordinary crime yang mempunyai dampak negatif luar biasa. Maka, pemberantasan korupsi harus ditangani secara luar biasa.
Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh berpesan agar kasus Jiwasraya tak boleh mempengaruhi hak pensiunan karyawan BUMN dan dapat dituntaskan dengan baik.
Arahan itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi NasDem Martin Manurung terkait persoalan kasus Jiwasraya, seperti dikutip Antara.
-
Kapan Surya Paloh bertemu dengan Prabowo dan menegaskan dukungan NasDem terhadap pemerintahannya? Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh bertemu dengan presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto, di Kertanegara, Jakarta, Kamis (25/4). Dalam pertemuan itu, Surya Paloh menegaskan dukungan terhadap pemerintahan Prabowo dengan Gibran Rakabuming Raka nanti
-
Siapa Jhony Saputra? Merupakan Pengusaha Muda Jhony Saputra, yang disebut sebagai pengusaha muda berkecukupan, menjabat sebagai komisaris utama di PT Jhonlin Argo Raya (JARR), sebuah perusahaan yang tergabung dalam Jhonlin Group milik Haji Isam.
-
Dimana pasukan yang setia kepada Brigjen Suryo Sumpeno berkumpul untuk melawan komplotan Sahirman? Brigjen Suryo Segera Menuju Magelang, Mencari Kekuatan Untuk Melawan Komplotan Sahirman Pasukan yang masih setia adalah unsur Kavaleri, Zeni Tempur dan Artileri.
-
Siapakah Ki Ageng Suryomentaram? Walaupun terlahir dari keluarga ningrat, Ki Ageng Suryomentaram (1892-1962) memilih jalan hidupnya dengan menjadi rakyat jelata.
-
Apa yang dilakukan Natasha Rizky dan Dian Ayu dalam kegiatan sunmori tersebut? Quality time, Natasha dan Dian melakukan kegiatan apapun yang mereka sukai selama sunmori.
"Pak Surya Paloh pesan ke saya dan secara tegas mengatakan masalah yang terjadi di Jiwasraya tidak boleh mempengaruhi hak-hak pensiunan seluruh BUMN. Apa pun yang terjadi," kata Martin, Kamis (9/12).
Menurut dia, permasalahan yang terjadi di Jiwasraya tidak boleh dijadikan alasan untuk tidak membayarkan uang para pensiunan PT Sucofindo.
Martin menjelaskan bahwa para pensiunan PT Sucofindo maupun BUMN memang tidak terlibat dalam pembayaran dana pensiun di Jiwasraya, tetapi perusahaanlah yang membayarkannya.
"Intinya, masalah Jiwasraya itu tidak boleh mempengaruhi manfaat yang diterima khususnya bagi polis yang tidak ada kaitan dengan bangkrutnya Jiwasraya," ujar Martin.
Untuk mencari solusi terbaik, dalam waktu dekat Komisi VI DPR akan mengadakan rapat bersama Kementerian BUMN sebagai pemegang saham.
Martin berharap Kementerian BUMN sebagai pemegang saham dan para Direksi Sucofindo harus mencari skema untuk menuntaskan kewajibannya kepada para pensiunan PT Sucofindo.
Sejumlah perwakilan pensiunan PT Sucofindo melakukan audiensi dengan para anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai NasDem, Rabu (8/12).
Mereka mengeluhkan adanya hak karyawan yang dihilangkan, di antaranya pemangkasan pembayaran hak pensiun atau jaminan hari tua (JHT) yang kepesertaannya seumur hidup dipangkas menjadi hanya sekitar 10-13 tahun pascapensiun.
Kemudian, hak kepesertaan kepada janda/duda dan anak yatim piatu serta penaikan kesejahteraan sebesar 5 persen setiap tahun secara kumulatif dihilangkan, dan lainnya.
Berkaitan dengan itu, Martin mengusulkan skema pembayaran dana pensiunan melalui deviden perusahaan atau dengan cara lainnya.
"Yang pasti, Fraksi NasDem akan minta pemegang saham dan direksi untuk mengatur sebaik mungkin skema yang dibuat agar para pensiunan bisa mendapatkan haknya," kata Martin.
Lebih jauh, legislator dari Dapil Sumut II ini menegaskan pihaknya akan mengawal dan memperjuangkan aspirasi dan keluhan yang dialami oleh ribuan pensiunan PT Sucofindo.
"Kami dari Fraksi NasDem akan memperjuangkan kepentingan pensiunan Sucofindo," ujar Martin pula.
Presiden Jokowi Sebut Korupsi Extraordinary Crime
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut korupsi merupakan extraordinary crime yang mempunyai dampak negatif luar biasa. Maka, pemberantasan korupsi harus ditangani secara luar biasa.
Jokowi menuturkan, jumlah kasus korupsi termasuk luar biasa pada periode Januari sampai November 2021 yang ditangani aparat penegak hukum.
Kata dia, Polri telah melakukan penyidikan 1.032 perkara korupsi. Pada periode yang sama Kejaksaan juga telah melakukan penyidikan sebanyak 1.486 perkara korupsi.
"Demikian juga KPK yang telah menangani banyak korupsi," kata Jokowi dalam peringatan Hari Antikorupsi, Kamis (9/12).
Menurutnya, beberapa kasus korupsi besar juga berhasil ditangani secara serius. Dalam kasus Jiwasraya, para terpidana telah dieksekusi oleh Kejaksaan dan dua di antaranya divonis penjara seumur hidup.
"Dan aset sitaan mencapai Rp18 triliun dirampas untuk negara," ujar kepala negara.
Berikutnya, dalam kasus Asabri, 7 terdakwa dituntut mulai dari penjara 10 tahun sampai hukuman mati. Serta uang pengganti kerugian negara mencapai belasan triliun rupiah.
"Dalam penuntasan kasus BLBI, Satgas BLBI juga bekerja keras mengejar hak negara yang nilainya mencapai Rp110 triliun dan mengupayakan agar tidak ada obligor dan debitur yang luput pengembalian dana BLBI," ungkapnya.
Baca juga:
Hari Anti Korupsi Dunia, Jokowi Banggakan Kasus Jiwasraya-Asabri Dibongkar
Kejagung Tuntut Mati Terdakwa Asabri, Koruptor Diyakini Bakal Kapok
Aset Koruptor Jiwasraya Dilelang, 11 Kendaraan Mewah Terjual Rp6,1 Miliar
Kejagung Lelang Lexus RX 300 hingga Mercy Sitaan Koruptor Jiwasraya, Ini Syaratnya
Garuda Indonesia Bangkrut, Besar Kerugian Cetak Sejarah & Lebih Besar dari Jiwasraya
Kejagung Hitung Aset Terpidana Korupsi Jiwasraya di Banten, Terbanyak Milik Bentjok