NasDem prihatin OC Kaligis dijadikan tersangka oleh KPK
Terlebih, OC Kaligis merupakan anggota Majelis Partai NasDem.
Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella menyatakan keprihatinannya terhadap penetapan tersangka pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis sebagai tersangka dalam kasus pemberian dan penerimaan hadiah kepada hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Terlebih, OC Kaligis merupakan anggota Majelis Partai NasDem.
"Kita prihatin, kader kita tersandung dalam persoalan hukum yang cukup serius dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK," kata Rio saat dihubungi, Selasa (14/7).
Meski tetap akan menghormati keputusan lembaga antirasuah tersebut, anggota Komisi III DPR itu meminta KPK untuk tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah. "Kami memahami langkah-langkah hukum yang diambil. Kita memahami Pak OC pada saat itu juga bertugas sebagai pengacara," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap hakim di Pengadilan Tata Usaha Negara Medan. Sprindik untuk OC Kaligis juga telah diterbitkan.
"Memang kami mendapat laporan dari tim bahwa memang sudah diterbitkan sprindik (Surat Perintah Penyidikan) dan OCK ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap tiga Hakim TUN Medan," kata Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji, saat dikonfirmasi, Selasa (14/7).
Indriyanto tak bisa berbicara banyak soal keterlibatan OC Kaligis dalam kasus. Dia hanya memastikan, kehadiran Kaligis bersama penyidik KPK bukan jemput paksa. "Tidak ada jemput paksa, dan OCK dengan berjiwa besar bersedia untuk diperiksa sore ini," tambah dia.