NasDem dan PKS Terima Kemenangan Prabowo-Gibran, Koalisi AMIN Bergejolak?
Nasdem dan PKS tetap memberikan dukungannya terhadap keputusan Anies-Muhaimin.
NasDem dan PKS justru terlihat legowo.
NasDem dan PKS Terima Kemenangan Prabowo-Gibran, Koalisi AMIN Bergejolak?
Setelah terima hasil rekapitulasi pemilihan umum (pemilu) 2024, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh ucapkan selamat pada Prabowo-Gibran atas kemenangannya dalam sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
"Partai NasDem mengucapkan selamat kepada seluruh partai politik peserta Pemilu 2024, dan ketiga pasangan calon yang telah mengikuti kontestasi pemilihan presiden pada Pemilu 2024. Partai NasDem mengucapkan selamat kepada pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024," kata Surya Paloh Ketua Umum Nasdem dalam jumpa pers di Kantor DPP Partai NasDem, Rabu (20/3).
Sikap NasDem ini menimbulkan tanda tanya terkait kondisi koalisi pengusung Anies-Muhaimin yang terlihat kian renggang. Ditambah lagi Surya Paloh kedapatan bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara pada Februari lalu.
merdeka.com
Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Alhabsyi juga memberikan tanggapan yang senada dengan partai NasDem, yaitu menerima hasil putusan KPU terkait kemenangan Prabowo-Gibran.
Sedangkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menyatakan secara tegas bahwa akan membawa putusan KPU mengenai pemilihan Presiden 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, dalam sebuah video unggahan Youtube bersama Anies Baswedan.
"Kami memutuskan meminta tim hukum Timnas Amin untuk maju ke Mahkamah Konstitusi dan menyampaikan kepada majelis hakim serta publik luas tentang berbagai kekurangan dan penyimpangan yang telah terjadi selama proses pilpres hari ini," ungkap politisi yang akrab disapa Cak Imin itu.
Meskipun Nasdem dan PKS tetap memberikan dukungannya terhadap keputusan Anies-Muhaimin, sikap keduanya tergolong berbanding terbalik dengan keoptimisan Amin yang bahkan sudah mendaftarkan gugatan perkara ke MK pada Kamis (21/3) kemarin dengan nomor perkara 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024.
NasDem dan PKS justru terlihat legowo dengan hasil pilpres walau Koalisi Perubahan gagal mengantarkan Anies-Muhaimin ke bangku Presiden dan Wakil Presiden