Nasib 7 spesialis curanmor beraksi di 30 lokasi berakhir dalam bui
Nasib 7 spesialis curanmor beraksi di 30 lokasi berakhir dalam bui. Tim Jatanras Direskrimum Polda Kalimantan Timur beserta tim Reskrim Polres kabupaten dan kota, mengungkap 86 kasus curanmor, dan menangkap 70 pelaku, dalam kurun waktu sebulan terakhir.
Kepolisian meringkus 7 pelaku curanmor antarkota dan kabupaten di Kalimantan Timur. Sasaran para pelaku adalah pemilik motor yang tidak menutup pengaman kunci motor, serta motor yang tidak dkunci stang.
Ketujuh pelaku yang masuk dalam sindikat curanmor itu ditangkap tim Jatanras, Sabtu (8/6) lalu. Polisi mencatat mereka beraksi di 30 lokasi, baik itu di Samarinda, Balikpapan, Tenggarong, Bontang dan Kutai Timur.
"Ya, mereka menggunakan kunci T untuk mencuri motor yang disasar. Tidak sampai 5 menit, rumahan kunci dibuka paksa," ujar Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Ade Yaya Suryana, dikonfirmasi merdeka.com, Senin (10/6).
Ade menerangkan, para pelaku tidak memerlukan waktu lama untuk membawa kabur motor yang berhasil dicuri. "Umumnya memang motor-motor yang diparkir di halaman rumah, di permukiman warga," ujar Ade.
"Dari pengakuan pelaku, mereka mencuri motor dengan pengaman kunci yang tidak ditutup. Selain itu juga motor yang tidak terkunci stang," ungkap Ade.
Secara keseluruhan, lanjut Ade, tim Jatanras Direskrimum Polda Kalimantan Timur beserta tim Reskrim Polres kabupaten dan kota, mengungkap 86 kasus curanmor, dan menangkap 70 pelaku, dalam kurun waktu sebulan terakhir.
"Ada 84 kendaraan yang disita, baik di Kaltim dan Kalimantan Utara. Tim Reskrim terus bergerak, untuk menangani dan menanggulangi kasus curamor yang kejahatan jalanan ini," terang Ade.
"Kasus curanmor ini masih menjadi tindak pidana yang paling meresahkan masyarakat ya. Kami terus mengingatkan, mengimbau, warga menggunakan kunci pengaman ganda, dan memarkir motor di tempat yang mudah dipantau," demikian Ade.