Natalius Pigai Temui Nusron Wahid, Bahas Penyelesaian Sengketa Tanah Tanpa Langgar HAM
Nusron memastikan pemberian hak atas tanah maupun penguasaan lahan tidak melanggar HAM.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjamin lebih mengedepankan dimensi Hak Asasi Manusia (HAM) dalam penataan administrasi pertanahan. Nusron memastikan pemberian hak atas tanah maupun penguasaan lahan tidak melanggar HAM.
Nusron menyampaikan ini usai bertemu dengan Menteri HAM Natalius Pigai di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Rabu (15/1).
- Natalius Pigai Bangga Dibully karena Minta Anggaran Rp20 Triliun: Bagi Pembela HAM Diserang Biasa Saja
- Menteri HAM Natalius Pigai Minta Tambahan Anggaran hingga Rp20 T, DPR Langsung Beraksi
- Pembekalan Hari Kedua di Hambalang, Calon Menteri dan Wakil Menteri Mulai Berdatangan
- Natalius Pigai Satu-satunya Calon Menteri Prabowo yang Nyopir Mobil Sendiri ke Hambalang
"Hampir satu jam berdiskusi dengan Pak Menteri hak asasi Manusia. Dua topik yang paling utama yaitu penataan administrasi pertanahan. Supaya lebih mengedepankan dimensi hak asasi manusia," kata Nusron.
"Bagaimana setiap sertifikasi tanah. Pemberian hak-hak atas tanah. Baik itu hak penguasaan lahan, hak-hak guna usaha, hak guna bangunan, maupun hak pakai serta hak milik, itu tidak mengganggu dan tidak melanggar hak asasi manusia," sambungnya.
Selain itu, Nusron dan Pigai membahas penyelesaian konflik dan sengketa tanah. Penyelesaiannya ini mesti mengedepankan prinsip HAM.
"Juga setiap penyelesaiannya harus mengedepankan dimensi hak asasi manusia. Jadi secara prinsip itu," ujarnya.
2 Ribu Laporan Konflik Tanah Setahun
Di kesempatan sama, Pigai menyebut, berdasarkan data di Komnas HAM ada hampir 2 ribu aduan yang masuk dalam setahun terkait konflik tanah. Maka, dia ingin menatap bersama Kementerian ATR terkait masalah tanah.
"Kami selaraskan untuk menata, mengontrol, karena berdasarkan data yang masuk waktu saya di Komnas HAM, itu rata-rata konflik tanah itu hampir 2 ribuan setahun. Sekarang di Kementerian HAM juga mungkin akan juga mengalami peningkatan," tuturnya.
"Di tempat-tempat menerima pengaduan terkait dengan kasus juga pasti selalu ada. Karena itu kita selaraskan aspek ini," pungkas Pigai.