Nazar: Di ruang Anas, Andi Narogong jelaskan keuntungan proyek e-KTP
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin dihadirkan sebagai saksi kasus korupsi e-KTP. Meski tak duduk di Komisi II, Nazar tahu betul jika proyek itu dijadikan bancakan oleh koleganya di DPR.
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin dihadirkan sebagai saksi kasus korupsi e-KTP. Meski tak duduk di Komisi II, Nazar tahu betul jika proyek itu dijadikan bancakan oleh koleganya di DPR.
Pada tahun 2009, Nazar mengatakan anggota Fraksi Demokrat di Komisi II, Ignatius Mulyono dan politikus Golkar, Mustokoweni Murdi menghadap Anas Urbaningrum selaku ketua fraksi Demokrat. Namun Nazar tak ingat tanggalnya. Mereka menceritakan proyek e-KTP perlu anggaran Rp 6 triliun.
"Karena anggaran cukup fantastis harus ada dukungan fraksi di DPR," kata Nazar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (3/4).
Nazar sebagai bendahara dilibatkan dan diminta mengawal anggaran. Saat itu disebutkan ada pengusaha bernama Andi Narogong yang kerap menggarap proyek-proyek di Kemendagri.
Besoknya, kata Nazar, Andi Narogong dibawa ke Fraksi Demokrat, menjelaskan sudah lama menjadi rekanan di Kemendagri. Dia juga meyakinkan Anas sanggup melaksanakan proyek e-KTP. "Semuanya bisa berjalan kalau ada anggarannya didukung DPR dan pemerintah," tuturnya.
Saat itu kesepakatan dibuat dengan Kemendagri dengan diwakili Sekjen Diah Anggraeni. Grand design anggaran untuk proyek e-KTP senilai Rp 5,9 trilun dengan sistem multiyears.
Ketua Majelis Hakim John Halasan Butar-Butar menanyakan apakah ada pertemuan lanjutan setelah itu. Nazar mengaku sempat diminta Anas untuk memanggil Andi.
"Saya diperintahkan Mas Anas untuk memanggil Andi di luar pertemuan," kata Nazar.
"Siapa saja yang hadir?" tanya John. "Anas, saya, Andi," jawab Nazar.
Pertemuan digelar di ruangan Anas. "Andi jelaskan program e-KTP modalnya sekian, untungnya sekian," tandasnya.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang pernah ingin mengundurkan diri dari jabatannya demi kelanjutan kasus korupsi e-KTP? “Da seingat saya malah Pak Agus sempat mau mengundurkan diri itu. Jadi untuk bertahan dalam komitmen untuk perkara SN tetap dijalankan. itu Pak Agus sempat mau mengundurkan diri,” kata dia.
Baca juga:
Sidang kasus e-KTP, politikus Golkar ini jelaskan duit USD 1,4 juta
Terseret kasus e-KTP, Setnov disarankan tak kampanyekan Ahok-Djarot
Di sidang e-KTP, Nazar bakal ungkap Marcus Mekeng doyan main proyek
Nazarudin blak-blakan pembagian duit proyek e-KTP ke anggota DPR
Proyek e-KTP, Nazarudin sebut Andi Narogong beri Anas Rp 500 miliar