Negara harus beri perlindungan terhadap perempuan dan anak
Kejadian seperti kasus Yuyun diharapkan tidak ada lagi di Indonesia
Banyak pihak yang prihatin dengan kasus Yuyun, korban pemerkosaan 14 pemuda. Agar kasus ini tak terulang, Anggota Fraksi PDI Perjuangan Diah Pitaloka mengharapkan peran negara lebih maksimal di dalam memberikan perlindungan dan rasa aman bagi perempuan dan anak. Kasus Yuyun membuktikan pentingnya kehadiran negara dalam memberikan perlindungan.
"Negara harus mengambil peran itu (perlindungan), dan bertanggungjawab dengan adanya undang-undang yang melindungi perempuan, di tengah berkembangnya tindak kekerasan yang bukan merupakan budaya kita," ujar Diah, Jakarta, Kamis (5/5).
Ketua Divisi Kebijakan Publik Kaukus Perempuan Parlemen Indonesia ini menambahkan, Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual sebenarnya sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional. Dengan adanya kasus ini membuktikan perlunya percepatan pembahasan RUU penghapusan kekerasan seksual sebagai aturan perlindungan bagi perempuan dan anak-anak.
Oleh karena itu, dia melanjutkan, perlu ada pasal tegas yang membuat para pelaku kekerasan dan pelecehan seksual jera. Harapannya kejadian seperti kasus Yuyun tak ada lagi di Indonesia.
"Termasuk juga menetapkan sanksi hukuman. Sebagai bentuk tanggung jawab perlindungan warga. Caranya ya membuat undang-undang baru, melihat adanya keterbatasan aturan yang ada dalam aturan yang sekarang ada," jelasnya.
Politikus PDIP ini mengingatkan, agar aturan yang nantinya akan dibahas tersebut bukan hanya menjadi undang-undang semata. Tetapi penegak hukum terkait juga harus mengimplementasi aturan tersebut agar tepat sasaran dan membuat masyarakat lebih aman.
"Jadi tidak hanya undang-undang di atas kertas. Harus ada komitmen dari penegak hukum atas adanya undang-undang ini termasuk hukuman dan sanksi. Karena selama ini masyarakat melaporkan kasus aja takut," jelas Diah.
"Makanya banyak kasus tidak terungkap. Pas giliran sudah kasus meninggal baru ramai. Padahal kasus perkosaan yang tidak terungkap, mungkin tidak bisa terhitung," tandasnya.