Nelayan di Derawan ramai-ramai buru hiu dan dijual seharga Rp 4 juta
Nelayan di Pulau Derawan, kabupaten Berau, Kalimantan Timur, ramai-ramai berburu hiu di perairan Berau. Perburuan hiu bukan tanpa alasan. Kabarnya ada pengusaha yang bersedia membeli hiu hasil buruan nelayan dengan harga bervariasi antara Rp 2-4 juta per ekor hiu.
Nelayan di Pulau Derawan, kabupaten Berau, Kalimantan Timur, ramai-ramai berburu hiu di perairan Berau. Perburuan hiu bukan tanpa alasan. Kabarnya ada pengusaha yang bersedia membeli hiu hasil buruan nelayan dengan harga bervariasi antara Rp 2-4 juta per ekor hiu.
Aktivitas perburuan ini membuat resah pemerintah setempat. Dikhawatirkan, hiu-hiu di perairan Berau terancam punah dan mengancam kelangsungan ekosistem dan biota laut di perairan Berau.
-
Bagaimana cara warga Sampangan mengatasi kucing liar? Warga yang khawatir kemudian menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) untuk membantu mengevakuasi hewan tersebut.
-
Siapa yang diminta untuk memeriksa kucing liar di Sampangan? Ia mengatakan bahwa Dinas Pertanian (Distan) Kota Semarang sudah diminta melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap keberadaan hewan liar, khususnya kucing yang dikhawatirkan warga Sampangan.
-
Bagaimana Pohon Pelawan menjadi penghasil madu liar? Selain dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas manusia, pohon ini rupanya juga menjadi rumah atau sarang lebah liar sehingga menjadi penghasil madu lebah liar yang memiliki cita rasa pahit.
-
Mengapa warga Sampangan panik dengan kucing liar? Warga menduga bahwa kucing liar itu terkena rabies.
-
Di mana henbane hitam ditemukan tumbuh liar? Sisa-sisanya umum ditemukan di situs arkeologi di Eropa Barat Laut karena tumbuh liar di dekat pemukiman manusia, sehingga sulit untuk menentukan apakah itu sengaja digunakan.
-
Dimana balap liar ini terjadi? Aksi pembubaran balap liar ini terjadi di Jalan Sudirman, Kudus, Jawa Tengah.
"Ya, aktivitas perburuan hiu ini, juga awalnya saya dapatkan dari warga saya sendiri. Perburuan hiu ini sudah berlangsung kira-kira 2 bulan terakhir ini," kata Camat Derawan Kudarat saat berbincang bersama merdeka.com, Selasa (28/2).
Dari penelusuran petugas kecamatan Derawan, hiu yang diburu meliputi hiu tokek, hiu belimbing, hiu pari hingga hiu nurse. Jenis-jenis tersebut selama belum masuk dalam perlindungan satwa perairan.
"Tapi dari sisi pariwisata, itu menjadi daya tarik wisatawan yang datang ke Berau. Dikhawatirkan, perburuan hiu mengakibatkan kepunahan, dan menjadikan wisata bahari Berau secara umum semakin menurun," terang Kudarat.
Dari penelusurannya, diketahui ada pengusaha yang mengincar hiu-hiu tersebut. Namun dia tidak menyebut sosok pengusaha yang dimaksud.
"Jadi memang pengusaha dari Tarakan di Kalimantan Utara ini, bersedia membeli hiu buruan nelayan dengan harga mulai Rp 2 juta sampai Rp 4 juta dan menampungnya. Untuk apa hiu itu, itu kita tidak tahu jelas ya," sebut Kudarat.
Petuga kecamatan bukan tidak berusaha melakukan pencegahan. Perburuan itu, dilaporkan ke Bupati Berau Muharram. Hasilnya belum lama ini, pertemuan berbagai pihak menyepakati untuk melindungi bersama keberadaan hiu dan pari di perairan Berau.
"Sudah kita sosialisasikan kesepakatan itu. Pemerintah kabupaten juga berencana menerbitkan peraturan daerah, yang intinya melarang semua jenis perburuan hiu dan pari di perairan Berau," terang Kudarat.
Merdeka.com juga mendapatkan selebaran dari salah satu perusahaan yang berkantor di Tarakan Tengah, kota Tarakan, Kalimantan Utara. Tertera 3 jenis hiu yang diminta perusahaan itu, seperti hiu belimbing, hiu pari dan hiu nurse. Beragam syarat diberikan agar hiu tangkapan nelayan, bisa bernilai jual dan dibeli perusahaan.
Untuk hiu belimbing berkisar pada ukuran 30-180 cm, hiu pari berukuran 50-120 cm, hiu nurse berukuran 50-160 cm. Hiu itu bisa dikirim nelayan, maupun dijemput perusahaan dari Tarakan, menggunakan speedboat. Selain hiu harus sehat, kulitnya juga tidak berwarna kemerahan.
(mdk/noe)