Ngebut di Jakarta, pengendara akan terekam kamera pengawas kecepatan
Speeding camera ini nantinya bukan hanya dipasang di Ibu Kota Jakarta saja, melainkan juga dipasang di beberapa kota lainnya seperti di Solo, Sumatera Utara dan Sulawesi Selatan.
Kakorlantas Polri, Irjen Royke Lumowa mengatakan, jika pihaknya telah memasang sebanyak 73 speeding camera atau kamera pengawas kecepatan di sejumlah titik di Ibu Kota Jakarta. Hal itu dilakukan untuk mengawasi kendaraan yang melintas di ruas jalan tol dengan kecepatan tinggi atau melebihi dari batas maksimal yang sudah ditentukan.
"Sudah ada 73 speeding camera dan sudah diberlakukan," kata Royke dalam acara Launching dan Workshop Modernisasi Polantas Sebagai Implementasi Tahun Keselamatan Untuk Kemanusiaan di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (8/11).
Lebih lanjut, Royke menjelaskan kegunaan dari speeding camera ini untuk memudahkan pihaknya dalam mengidentifikasi pelanggaran lalu lintas, yang berkecepatan tinggi di jalan tol. Nantinya, polisi bisa langsung mengetahui data dari pelanggar tersebut.
"Ini nanti akan masuk pusat data kami, jadi bisa diketahui data pelanggarannya sehingga penindakan hukum akan lebih mudah. Kami bisa mengirimkan surat teguran atau surat tilang ke rumah pemilik kendaraan. Kan sudah di ketahui alamatnya," jelasnya.
Dengan dipasangnya speeding camera di ruas jalan tol, itu juga berfungsi untuk menekan angka kecelakaan. Karena, selama ini angka kecelakaan di ruas di jalan tol masih cukup tinggi mengingat masih banyak para pengendara yang mengendarai kendaraannya dengan kecepatan tinggi.
"Jadi masyarakat mulai aware. Sehingga bisa mengurangi kecelakaan," ujarnya.
Speeding camera ini nantinya bukan hanya dipasang di Ibu Kota Jakarta saja, melainkan juga dipasang di beberapa kota lainnya seperti di Solo, Sumatera Utara dan Sulawesi Selatan.
"Masing-masing ada 20 kamera ya. Jadi ini bertahap, mudah-mudahan semua provinsi bisa gunakan sistem ini," tandasnya.