Ngotot Demo May Day Saat Pandemi Corona, Organisasi Buruh Diminta Bersikap Arif
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) akan memperingati hari buruh Internasional atau May Day dengan melakukan aksi unjuk rasa pada 30 April 2020. Presiden KSPI Said Iqbal menyampaikan, aksi tersebut akan dipusatkan di Gedung DPR RI dan Kantor Menko Perekonomian RI.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) akan memperingati hari buruh Internasional atau May Day dengan melakukan aksi unjuk rasa pada 30 April 2020. Presiden KSPI Said Iqbal menyampaikan, aksi tersebut akan dipusatkan di Gedung DPR RI dan Kantor Menko Perekonomian RI.
Terkait hal ini, Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo mengatakan, secara prinsip perjuangan organisasi pekerja dalam menuntut hak-hak buruh patut didukung dan diapresiasi. Hak-hak pekerja memang tidak boleh dikangkangi. Kepentingan kaum buruh harus dilindungi, termasuk hak untuk menyampaikan pendapat.
-
Apa makna di balik perayaan Hari Buruh atau May Day? Hari Buruh atau May Day diperingati setiap tanggal 1 Mei di seluruh dunia. Momen tersebut dapat menjadi wujud apresiasi untuk perjuangan kaum buruh di berbagai negara. Hari Buruh atau May Day juga menjadi simbol perjuangan untuk demokrasi, kemerdekaan dan persamaan di seluruh dunia.
-
Dimana peringatan May Day pertama di Indonesia dan Asia diadakan? Peringatan May Day pertama di Indonesia dan Asia dimulai dari Surabaya lewat Serikat Buruh Kung Tang Hwe Koan.
-
Dimana demo buruh terjadi? Elemen buruh melakukan rasa di daerah Bekasi, Jawa Barat dan sekitarnya.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Kapan peringatan May Day pertama di Indonesia dan Asia dimulai? Peringatan May Day pertama di Indonesia dan Asia dimulai dari Surabaya lewat Serikat Buruh Kung Tang Hwe Koan.
-
Siapa pelopor aksi May Day pertama di Indonesia dan Asia? Mengenal Serikat Buruh Kung Tang Hwe Koan, Pelopor Aksi May Day Pertama di Indonesia dan Asia Pada 1884 sekelompok buruh di Amerika serikat merasakan kondisi kerja yang tak menguntungkan.
"Tetapi untuk saat ini, khususnya dalam masa menghadapi pandemi global Covid-19 yang telah menimbulkan banyak korban, dibutuhkan peran semua komponen bangsa termasuk kalangan buruh untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran virus Korona agar wabah Covid-19 ini segera berakhir," kata Karyono saat dikonfirmasi, Senin (20/4).
Dia pun meminta, dalam situasi seperti ini, perlu peran Buruh. "Dibutuhkan juga kearifan organisasi buruh untuk menahan diri sejenak dengan tidak melakukan aksi turun ke jalan. Dalam situasi saat ini organisasi buruh ditantang untuk mencari alternatif dalam menyampaikan aspirasi tanpa mengurangi substansi," jelas Karyono.
Meski organisasi buruh menjamin akan tetap mengutamakan social distancing saat demo, hal itu dinilainya akan sangat sulit terwujud.
"Bisa diprediksi hal itu sulit untuk dipraktikkan secara disiplin, apalagi dalam jumlah massa yang besar. Dalam situasi pandemi global saat ini dibutuhkan kearifan dan semangat gotong-royong dari semua pihak untuk menjaga stabilitas nasional," kata Karyono.
Gara-gara Omnibus Law RUU Cipta Kerja
Dia menyadari, hal ini dipancing oleh pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang dibahas. Apalagi, pandemi ini membuat semua sektor mengalami gangguan.
"Oleh karena itu, untuk menjaga kondusivitas, maka DPR, Pemerintah dan Pengusaha dituntut agar lebih peka terhadap nasib kalangan buruh, di mana saat ini mereka terancam PHK, ribuan buruh telah dirumahkan. Sementara mereka tengah berjibaku melawan ancaman Corona dan berjuang untuk mempertahankan hidup," pungkasnya.
Sebelumnya, tuntutan yang akan disuarakan dalam aksi nanti adalah menolak omnibus law, menolak PHK dan meliburkan buruh dengan tetap mendapatkan upah dan THR penuh.
Aksi yang sama juga akan dilakukan di berbagai kota di Indonesia. "Surat pemberitahuan aksi kepada Mabes polri dan Polda Metro Jaya sudah disampaikan pada hari Jumat tanggal 17 April. Tetapi petugas piket menolak menerima surat tersebut," kata Said Iqbal dalam keterangannya.
Surat pemberitahuan aksi KSPI dan MPBI sesuai UU No 9 Tahun 98 kemudian dikirimkan melalui jasa pengiriman titipan kilat ke Kantor Mabes Polri (Kabagintelkam) dan Polda Metro Jaya (Dirintelkam) pada hari Sabtu tanggal 18 April 2020.
Sementara itu, Polda Metro Jaya memastikan akan melarang unjuk rasa selama masa pandemi virus Covid-19, termasuk demo pada Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei.
"Dilarang sama sekali apapun yang berkumpul dengan massa, termasuk kalau mau ada demo dalam pandemi apalagi soal ini, kami tidak akan izinkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
"Setiap permohonan untuk menggelar kegiatan berkumpul ataupun yang melibatkan massa akan langsung ditolak kepolisian," tegas Yusri.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan.com
(mdk/bal)