Buruh Jateng akan Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasinya
Berbagai elemen buruh dari Jawa Tengah bakal ikut aksi tersebut.
Buruh Jateng akan Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasinya
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah bakal melakukan demontrasi pada hari buruh internasional atau May Day pada 1 Mei 2024 di beberapa titik di Semarang termasuk di depan kantor Apindo Jateng.
Berbagai elemen buruh dari Jawa Tengah bakal ikut aksi tersebut.
"Kami tetap turun untuk perjuangkan upah buruh yang konfirmasi hadir 500 buruh. Untuk titik yang akan jadi lokasi aksi, Kantor Gubernur Jateng, DPRD Jateng serta kantor Apindo Jateng akan menjadi sasaran lokasi aksi May Day," kata Sekjen KSPI Jateng, Aulia Hakim di Semarang, Sabtu (27/4).
Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jateng, Lukman Hakim mengatakan salah satu tuntutan yang disuarakan adalah pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja, yang dinilai merugikan buruh. Maka nanti bakal melakukan suatu perjuangkan untuk mencabut Omnibus Law.
"Karena akar masalah itu upah rendah status pekerja tidak jelas yang berasal dari UU tersebut," kata Lukman Hakim, Sabtu (27/4).
Terkait surat keputusan (SK) Gubernur Jateng yang digugat oleh Apindo Jateng di dua kabupaten kota yang diputuskan dianggap keluar dari PP 51/2023 dalam penetapan upah minimum kabupaten kota (UMK) 2024 di wilayahnya masing-masing. Menurut Apindo Jateng upah harus diturunkan.
Sebab, dari 35 kabupaten kota di Jateng, Kota Semarang dan Kabupaten Jepara tercatat mengalami kenaikan UMK tertinggi, yakni 6 persen dan 7 persen.
"Dua kabupaten tersebut yang dianggap keluar PP 51 Kabupaten Jepara dan Kota Semarang. Apindo anggap upah di dua kabupaten kota harus diturunkan. Tahu hal tersebut akan kami lawan, karena upah menjadi indikator kesejahteraan buruh, buruh tidak akan diam dan akan terus melawan,"
jelasnya.
merdeka.com
Selain itu, massa May Day juga menyerukan penghapusan upah murah dan outsourcing. Pasalnya dua hal tersebut terus merajalela dan berdampak pada kesejahteraan buruh.
Dia memberikan contoh, di Kawasan Industri Candi Kota Semarang hampir 75 sampai 80 persen pekerja adalah tenaga outsourcing.