Partai Buruh Jateng Bakal Kampanye Perdana dengan Demo Kenaikan UMK
Partai Buruh Jawa Tengah (Jateng) bakal melakukan kampanye perdana dengan aksi penuntutan kenaikan UMK
Ada massa dari 35 kabupaten daerah yang akan turun ke Semarang.
Partai Buruh Jateng Bakal Kampanye Perdana dengan Demo Kenaikan UMK
Partai Buruh Jawa Tengah (Jateng) bakal melakukan kampanye perdana dengan aksi penuntutan kenaikan UMK di 35 kabupaten kota di Jateng tersebut bakal digelar di depan Kantor Gubernur Jateng, Jalan Pahlawan Kota Semarang, Kamis (30/11). Serikat buruh menuntut upah naik sebesar 15 persen.
Ketua Exco Partai Buruh Jateng, Aulia Hakim mengatakan aksi kampanye dan penuntutan upah tersebut akan menjadi momen yang digunakan untuk menyuarakan kenaikan upah sekaligus mengkampanyekan ideologi partai. Ada massa dari 35 kabupaten daerah yang akan turun ke Semarang.
"Estimasi 1.000 massa dari berbagi daerah akan aksi di Semarang. Partai Buruh juga bakal menyuarakan aspirasi dengan memoles aspirasi lewat kampanye perdana,” kata Aulia Hakim, Rabu (29/11).
Terkait penindakan Bawaslu lantaran bisa terindikasi sebagai rapat umum, pihaknya tetap akan menjalankan aksi dan kampanye. Pasalnya, kampanye berbentuk rapat umum yang menghadirkan lebih dari 1.000 orang di lapangan terbuka baru dapat dilakukan 21 hari sebelum Pemilu.
"Aksi tetap akan jalan. Kami menyuarakan aspirasi menggunakan Partai Buruh, upah ini adalah isu buruh dan Partai Buruh. Kalau kita dianggap kampanye kan yang kita bawa anggota Partai Buruh. Kita kampanye perdana sifatnya ideologi kepada anggota,” ungkapnya.
Dalam menetapkan UMK, terdapat dua daerah yang tidak memakai PP No 51 Tahun 2023. Dua kota itu yaitu Kota Semarang dan Kabupaten Jepara dengan prediksi kenaikan di atas 4,02 persen.
Berdasarkan informasi yang dia terima, Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu mengusulkan kenaikan UMK sebesar 6 persen kepada Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana."Kami apresiasi Bu Wali kota Semarang (Mbak Ita) kalau itu masih berharap dan bertahan, meski 6 persen itu masih panjang dan jauh dari harapan kami, Mbak Ita sudah berani lepas dari PP 51,” jelasnya.
Kabupaten Jepara sendiri yang Pj Bupati Jepara Edy Supriyantara juga merekomendasikan kenaikan UMK Jepara hingga sebesar 7,8 persen.
“Jepara mempertinbangkan banyak hal terkait manfaat investasi, kondusivitas, dan kesejahteraan. Sama satu investasi terbesar itu di Jepara yang menjaga kondusivitas Jawa Tengah,” pungkasnya.