NH terduga teroris asal Pontianak akan dibawa ke Rutan Mako Brimob
NH (36), seorang pria yang ditangkap oleh Densus 88 dan Polda Kalimantan Barat, karena diduga sebagai teroris ditangkap di Bandara Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (27/11) kemarin sekitar pukul 11.00 WIB.
NH (36), seorang pria yang ditangkap oleh Densus 88 dan Polda Kalimantan Barat, karena diduga sebagai teroris ditangkap di Bandara Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (27/11) kemarin sekitar pukul 11.00 WIB.
Kabagpenum Divhumas Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan bahwa NH yang saat ini sudah diamankan di Polda Kalimantan Barat, untuk dimintai keterangan lebih lanjut, akan diterbangkan ke Jakarta.
"Untuk tindak lanjut pemeriksaan yang bersangkutan, NH akan dibawa ke Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok," kata Martinus melalui keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (28/11).
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menerangkan bahwa NH sama sekali tak ada kaitannya dengan jaringan teroris yang berada di Indonesia. Karena dirinya hanya belajar secara pribadi melalui media sosial.
"Untuk jaringan yang bersangkutan tidak terkait dengan jaringan apapun yang ada di Indonesia. Yang bersangkutan hanya belajar otodidak melalui media sosial hingga akhirnya bertemu dengan warga Malaysia dan Philipina yang membuat yang bersangkutan berniat ingin ke Philipina," terangnya.
Keberangkatan yang akan dilakukan oleh NH ke Marawi dan pada akhirnya ditangkap oleh Densus 88 dan Polda Kalimantan Barat, bukan karena adanya ajakan dari orang lain, melainkan memang dari kemauannya sendiri.
"Untuk keberangkatan yang bersangkutan atas dasar kemauan sendiri dan tanpa paksaan dari pihak manapun, adapun alasan yang bersangkutan ingin berangkat karena melihat banyak yang ditangkap di Philipina," ujarnya.
Keberangkatan NH ingin ke Marawi itu, bukan menggunakan uang atau dana dari orang lain. Tapi dirinya memang sudah mengumpulkan uang untuk pergi berjihad ke Marawi, dari hasil dirinya bekerja sebagai seorang marketing.
"Dari pengakuan yang bersangkutan, yang bersangkutan berangkat dengan menggunakan uang pribadi yakni hasil dari uang bulanan yang bersangkutan bekerja sebagai marketing di sebuah perusahaan swasta di Pontianak," tandasnya.