Nikita Mirzani Diperiksa Polda Jatim, Jadi Saksi Kasus Pencemaran Nama Baik
Nikita sebagai saksi terkait dengan laporan Isa Zega yang melaporkan Shandy Purnamasari atas dugaan unggahan fitnah.
Artis Nikita Mirzani mendatangi Polda Jawa Timur untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara laporan dugaan pencemaran nama baik. Nikita mengaku dicecar 25 pertanyaan oleh penyidik Kepolisian terkait dengan unggahan fitnah di media sosial (medsos).
"Aku dipanggil sebagai saksi sebagai warga negara yang taat sama hukum dipanggil jadi saksi dari Jakarta ke Surabaya," ujar Nikita Mirzani ditemui wartawan di Surabaya, Rabu (13/11).
- Sambangi Polres Jaksel, Nikita Mirzani Jalani BAP Ulang Kasus Dugaan Pencabulan Lolly
- Nikita Mirzani Minta Vadel Badjideh Ingat Lagi Kejadian di Bulan Mei, Ada Apa?
- Tampil Serba Gelap dan Naik Mobil Mewah, Nikita Mirzani Slay Saat Laporkan Sosok VA ke Polda
- Nikita Mirzani Melongo Diajak Ngomong Bahasa Inggris oleh ODGJ yang Ngaku Lulusan S3
Dia menjelaskan, dimintai keterangannya sebagai saksi terkait dengan laporan Isa Zega yang melaporkan Shandy Purnamasari atas dugaan unggahan fitnah. Namun dia enggan menjelaskan lebih detail terkait dengan pertanyaan yang disodorkan padanya.
"Terkait laporan waria namanya Isa Zega. Yang melaporkan namanya Mbak Shandy Purnamasari. (Berapa pertanyaan?) Lumayan banyak ya, 25-an. Tapi kalau ditanyain apa saja, tanya saja ke atas (penyidik). Terkait dengan unggahan fitnah," tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, Nikita dipanggil sebagai saksi dalam kaitannya dengan laporan pencemaran nama baik di media digital. Sayangnya, ia belum bisa menjelaskan pencemaran nama baik seperti apa yang dimaksudnya.
"Iya itu Nikita Mirzani dipanggil sebagai saksi. LP (laporan) terkait pencemaran nama baik di media digital. Aku belum tahu terkait pencemaran masalah apa. Tapi intinya soal pencemaran nama baik," ujar Dirmanto.