Nilai UN Gita 7,8 jadi 0,8, panitia UN di Medan lepas tangan
Ketua Panitia UN Dinas Pendidikan Medan Marasutan Siregar meminta hal itu ditanyakan ke pihak Universitas Medan.
Koreksi nilai Ujian Nasional (UN) Gita Saraswati (17) dari tidak lulus menjadi lulus masih mengundang tanda tanya. Soalnya, panitia UN setempat tidak mengetahui kejadian itu.
Ketua Panitia UN Dinas Pendidikan Sumut Yusri dan Ketua Panitia UN Dinas Pendidikan Medan Marasutan Siregar mengaku tidak mengetahui persoalan itu.
"Saya belum mendapat laporan. Saya baru tahu dari Anda," ucap Yusri saat dihubungi merdeka.com, Kamis (30/5).
Ketidaktahuan ini juga disampaikan Marasutan Siregar. Seperti Yusri, dia juga sempat bertanya tentang kasus yang menimpa Gita Saraswati. "Yang mana? Oh kalau soal hasil itu ke Unimed (Universitas Negeri Medan)," katanya.
Seperti diberitakan, nilai UN Gita Saraswati (17), siswi berprestasi SMAN 15, untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia akhirnya dikoreksi dari 0,8 menjadi 7,8. Dengan koreksi ini dia pun dinyatakan lulus UN. Namun kronologi kesalahan penilaian hingga koreksi nilai remaja ini masih misterius.